HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) mencium aroma rasuah yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Syahril. Hal itu terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Untuk itu, GMPR meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya.
Tuntutan tersebut sejatinya akan mereka sampaikan pada aksi damai yang direncanakan digelar pada Selasa (2/8). Surat Pemberitahuan aksi diketahui telah mereka sampaikan ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi terkait aksi tersebut, Koordinator Umum (Kordum) Ali Jungjung Daulay membenarkan rencana aksi tersebut. "Iya. Besok rencana main (aksi, red)," ujar Ali saat dihubungi sehari sebelum rencana aksi.
Konfirmasi tersebut disampaikannya melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp. Melalui aplikasi tersebut dia juga mengirimkan rencana tuntutan aksi. Yaitu, meminta KPK mengusut tuntas dugaan suap PT AA dengan BPN Riau. Lalu, meminta dan mendukung KPK agar tidak kalah dengan pelaku penerima suap. Terakhir, menuntut Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto mengevaluasi Kakanwil BPN Provinsi Riau yang atas dugaan penerimaan suap dari PT AA berdasarkan fakta persidangan.
Hanya saja hingga waktu yang telah direncanakan, massa dari GMPR yang diperkirakan mencapai 300 orang, tak hadir untuk melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Bupati Pelalawan Lantik 171 Pendamping Siaga Desa dan Kelurahan
Ditanyakan hal tersebut, Ali Jungjung mengatakan aksi tersebut diundur hingga Kamis (4/8) mendatang. "Tadi diundur," singkat dia saat dihubungi Selasa malam.
Perkara dugaan suap tersebut sebelumnya telah menjerat dua orang tersangka. Yaitu, Sudarso selaku mantan General Manager PT AA dan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra. Keduanya telah dihadapkan ke meja hijau, dan dinyatakan bersalah.
Dalam persidangan dua pesakitan tersebut, terungkap adanya aliran uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Kakanwil BPN Riau Syahril. Uang tersebut ditengarai untuk pengurusan perpanjangan izin HGU PT AA di Kuansing.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarso dalam beberapa kali kesempatan. Atas tudingan tersebut, Kakanwil BPN Riau Syahril juga telah membantahnya.
Baca Juga: Tanamkan Kemandirian! Ini 5 Tips Mendidik Anak agar Tak Manja
Artikel Terkait
Raja Thamsir Rachman dan Surya Darmadi Tersangka Perkara di PT Duta Palma Group
Terlibat Rasuah, Kepala dan Bendahara Desa di Bengkalis segera Disidang
Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Kanwil Kemenkumham Riau Tambah Anggaran
Rugikan Negara Rp18 T, Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO Bakal Segera Disidang
Pengusutan Perkara Dugaan Korupsi KONI Indragiri Hilir Masih Bergulir
Sosok Surya Darmadi, Bos Minyak Goreng Palma Pecahkan Rekor Korupsi Hingga DPO, Harun Masiku Jilid 2?
Alasan Wanita Garut Jual Konten Pornografi di Instagram Bak OnlyFans: Pengen Jadi Selegram, Banyak Folowers
Terlacak di Singapura, KPK Berkoordinasi Dengan CPIB Tangkap Surya Darmadi
Dirdik pada JAM Pidsus Kejagung Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Prapid PT Duta Palma Group Ditunda
Sembunyi Dalam Ruangan Rahasia di Loteng Rumah, Kriwil Diringkus Polsek Kunto Darussalam