HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al-Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasi Humas, AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq Masjid Al Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/22) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 (tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: ESI Riau Gelar Kejuaraan Tingkat Provinsi Piala Gubernur Riau

"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/22) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.
(Evrizon)
Baca Juga: Ditutup Wagubri, Rokan Hilir Juara Umum MTQ XL Tingkat Provinsi Riau
Artikel Terkait
Pasokan dari Medan, Mahasiswa Pekanbaru Pengedar 1 Kg Ganja Ditangkap di Bangau Sakti
Penyelundupan 19 Kg Sabu di Bengkalis, 3 Orang Diamankan dan Lainnya DPO
Kopda Muslimin Sempat Telpon ART Untuk Jaga Anak dan Minta Maaf ke Orang Tua Sebelum Ditemukan Meninggal
Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK: Saya Bingung Kenapa Saya DPO
Dituntut 2 Tahun, Hakim Vonis Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 1 Tahun Penjara
Demi Megejar Biaya Nikah, Seorang Calon Pengantin Nekat Jadi Kurir Sabu
Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan, Puluhan Saksi Telah Diperiksa
Giliran Mantan Kepala Bappeda Riau Diperiksa dalam Perkara Korupsi PT Duta Palma Group
KPK Resmi Tahan Mardani H Maming Hingga 16 Agustus 2022
Polsek Batang Gansal Cokok Pengedar Sabu di Desa Penyaguan