4 Tahun Perkosa Anaknya, Seorang Bapak Ditangkap Tanpa Perlawanan

- Senin, 18 Juli 2022 | 15:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Insidepontianak.com/Pixabay)
Ilustrasi pemerkosaan (Insidepontianak.com/Pixabay)

HALUANRIAU.CO, HUKRIM - Seorang bapak berinisial EW (45) tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Tangerang selama 4 tahun terakhir.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakukan hal bejatnya saat sang anak masih berusia 12 tahun.

"Pemerkosaan tersebut terjadi sejak korban berumur 12 tahun yang dimulai pada tahun 2018 sampai dengan aksi yang dilakukan pelaku baru-baru ini,” ujarnya, Senin (18/7/2022).

Diketahui, kasus tersebut terungkap setelah korban bersama ibunya melaporkan aksi bejat sang ayah ke Polsek Balaraja.

Baca Juga: Welcome And Farewel Parade Polres Rohul, Wabup: Kita Siap Bersinergi

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya.

Kepada petugas, pelaku mengungkapkan bahwa alasan dirinya memperkosa anaknya lantaran mengaku terangsang dengan korban.

Tersangka menarik paksa korban ke kamar saat keduanya menonton televisi dan hanya berdua di rumah.

"Di dalam kamar itu lah pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," tutur Raden.

Baca Juga: Mantan Member K-Pop BaBa, Banting Stir Jadi Bintang Dewasa

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: inews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X