Ketika sampai di Jakarta, tepatnya di Hotel di sekitar kawasan Tanah Abang, Rabu (6/7/2022), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung mengamankan dua kurir YA (52) dan II (45) tersebut dan juga menangkap langsung N yang menjadi pengedar.
Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya berinisial 'A' yang merupakan pemberi sabu kepada N.
Baca Juga: Sempena HBA Ke-62, Kejati Riau Gelar Seminar Restorative Justice
Artikel Terkait
Kejari Pelalawan Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penimbunan Lahan Eks Lokasi MTQ
Lantaran Cinta Telarang, Asep Bawa Kabur Remaja Belia Asal Pekanbaru ke Jawa Barat
Tuding Polresta Pekanbaru Minta Biaya Keamanan, Media Manager Sebut Bukan Postingan Tim Media Instagram
Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Puskemas Pulau Burung Segera Disidangkan
Ratusan Mahasiswa Tidak Mendapat Ijazah, Universitas Batam Diduga Korupsi
Penyidikan Korupsi Pengadaan CT Scan di RSUD Bangkinang Terus Dirampungkan
Kalah Gugatan dengan PS Glow, MS Glow Harus Bayar Ganti Rugi Rp37,99 Miliar
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara
Kejari Kampar Telaah Laporan Dugaan Korupsi Aktivitas Galian C Ilegal di Kecamatan Tambang
Diduga Mengantuk Berakibat Tabrak Truk Pengangkut Semen, Pengendara Mobil di Bukittinggi Tewas