Ancam Pakai Senjata Api Mainan, Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pelaku Premanisme

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 13:10 WIB
20210612_100345-min
20210612_100345-min

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan meringkus pria inisal RC alias Romi, pria itu diduga telah melakukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Diduga pelaku ditangkap pada Selasa (8/6) petang di kawasan Pasar Kodim, ketika itu diduga pelaku sedang duduk didepan sebuah toko emas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita menyebut bahwa diduga pelaku mengancam pelapor menggunakan senjata api.

"Ini merupakan aksi premanisme yang harus diberantas sesuai intruksi dari Kapolri, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru," kata Dany saat ekspos ungkap kasus di Mapolsek Senapelan, Sabtu (12/6).

Diduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pelapor, penangkapan yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Senapelan Iptu Noki Loviko berjalan tanpa halangan dan diduga pelaku bersikap kooperatif.

Diduga pelaku digiring ke tempat tinggalnya untuk mencari barang bukti senjata api yang digunakan saat melakukan pengancaman.

Setelah digeledah, barang bukti yang dimaksud ternyata senjata api mainan. Aksi diduga pelaku itu dipicu sakit hati sebab gajinya belum dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (22/5) siang, saat itu pelapor sedang mengawasi pekerja yang sedang bekerja disalah satu titik lokasi proyek di Jalan Ahmad Yani.

"Pelaku memanggil pelapor sambil mengeluarkan senjata api berwarna hitam dari tasnya dan mengarahkan ke pelapor," jelas Dany.

Abang kandung pelapor yang melihat kejadian itu langsung mengahmpiri mereka berdua, berusaha menenangkan pelaku. Lalu diduga pelaku memasukkan kembali senjata api tersebut dan langsung pergi dari lokasi.

 

Penulis : Akmal

Editor: Akmal

Terkini

X