HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap satu unit mobil yang mengangkut narkotika untuk diselundupkan.
Dalam mobil jenis Inova Reborn itu turut diamankan dua orang yang diduga sebagai kurir barang haram itu, setelah digeledah ditemukan 13 Kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang dibungkus rapi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika pada Minggu (27/9) di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu.
"Pelaku lari menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, disana kita amankan pelaku dua orang bersama 13 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi," jawab Nandang, Senin (28/9) malam.
Berawal dari laporan bahwa adanya penyelundupan narkotika menggunakan satu unit mobil Inova Riborn warna grey BG 1605 UT diduga digelapkan. Pelarian pelaku ini, kata Kapolresta terpantau petugas mengarah ke Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya.
"Saat dikejar, pelaku melaju ke arah Jalan Lintas Pasir Putih. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk dilakukan penghadangan pelaku dan berhasil ditangkap," jelasnya lagi.
Dari hasil pengegeledahan, kata Kapolresta, petugas menemukan dua orang pelaku didalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekatasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton.
"Tak hanya sabu 13 kilogram disimpan dalam tas ransel dan 10.000 butir inek didalam karton Tv. Tapi juga ada mendapati 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," tutur Kapolresta.
Identitas pelaku yakni DE alias Doni kelahiran Nganjuk 26 April 1984 yang beralamat di Jalan Keramat Sakti Perum IBS Desa Kubang Raya, Siak Hulu.
Lalu AS alias Adit kelahiran Medan 6 Februari 1999 dengan alamat yang sama dengan rekannya. Untuk pengembangan kasus ini dilakukan oleh Polsek Siak Hulu.
Reporter: Akmal