HALUANRIAU.CO, KOTA DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali melaksanakan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Pekanbaru. Kali ini, dipaparkan peranan Korps Adhyaksa itu dalam pendampingan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Dumai, Dede Setiawan, Kamis (11/6). Dikatakan dia, Program Jaksa Menyapa merupakan program Kejaksaan bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI.
"Kita berupaya membangun sarana hubungan masyarakat melalui program dialog interaktif Jaksa Menyapa. Dengan sarana tersebut, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan, khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat untuk memeroleh keadilan," ujar Dede Setiawan.
Kali ini, kata dia, Program Jaksa Menyapa mengangkat materi tentang peranan Kejari Dumai dalam pendampingan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah terkait pandemi Covid-19. Itu dimulai dari prosedur, tata cara pendampingan, pengadminstrasian, serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya di Kota Dumai.
"Tadi, saya didampingi oleh Kasubagbin Kejari Dumai, Siti Hadijah Susilawati Tarigan, dan Kasubsi Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha, Priandi Firdaus, bertindak sebagai narasumber," lanjut mantan Kasubagbin Kejari Kota Siantar, Sumatra Utara (Sumut) itu.
Lanjut dia, kegiatan tersebut mendapat respon dari para pendengar RRI dengan cara melakukan interaktif melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesan itu disampaikan kepada penyiar Studio RRI.
"Umumnya, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan pendampingan, permasalahan yang ada, solusi yang dapat diberikan, serta sanksi apa yang dapat diberikan terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah pada masa pandemi Covid - 19 di Kota Dumai," sebut Dede.
"Semua pertanyaan itu kita jawab dan sampaikan dengan jelas," sambungnya.
Tidak lupa dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Kota Dumai tetap mematuhi setiap peraturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis : Dodi Ferdian