HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Tersangka RR wanita (24) yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu segera akan menjalani persidangan. Itu dipastikan setelah Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.
Dalam kasus ini suami tersangka RR inisial AC 34 berhasil kabur dari penyergapan pihak kepolisian. Saat diringkus bersama RR turut diamankan uang tunai sekitar Rp140 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

"Sudah tahap II, minggu kemarin. Nunggu jadwal sidang aja lagi," kata mantan Kasi Pidum Serolangun, Provinsi Jambi itu, pada haluanriau.co saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Hari mengatakan, bersama tersangka pihaknya juga meneri barang bukti berupa uang sekitar Rp147 juta, sabu dan lainnya.
Baca Juga: Resmi Perkenalkan Gabriel Jesus, Aroma Samba Semakin Kental di Arsenal
Saat disingung terkait uang Rp147 juta yang diamankan itu apakah hasil dari penjualan narkotika, Hari mengatakan, "Ya, diduga uang hasil penjualan narkoba," jelasnya.
Dalam waktu dekat sebut Hari, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.
"Minggu ini segera kita limpah, saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polres Kampar," kata Hari memungkasi.
Atas perbuatanya tersangak dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
Artikel Terkait
Gelar Latihan Bersama, ABTI Berharap Olahraga Bola Tangan Berkembang di Provinsi Riau
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bangkinang Lakukan Penyuluhan dan Skrining Tuberkulosis
Bekali Anak dengan Berbagai Keilmuan, Camat Gunung Sahilan Lantik Pengurus Forum Anak Gunung Sahilan
Berkunjung ke PWI, PJ Bupati Kampar Paparkan Program Kerja
Tiga Pembangunan Jembatan Provinsi Riau yang Mangkrak di Kampar Segera Dilanjutkan
Tak Bayar Pajak, Pemkab Kampar Segel Menara Telekomunikasi Nakal
Hadiri Pertemuan PIPAS di Lapas Bangkinang, Kadivpas: Saya Merasa Betah Disini
Jaksa Terima SPDP Kasus Bentrok Berdarah di Desa Terantang
Pererat Silaturahmi, PIPAS Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pertemuan Rutin di Lapas Bangkinang
Kabar Baik! Kunjugan Bagi Warga Binaan Segera Dibuka, Kalapas Bangkinang Jelaskan Syaratnya