HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Diusut sejak 2018 lalu, penanganan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir tak kunjung rampung. Saat ini, penyidik berdalih masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan kendati Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan telah dikembalikan Jaksa Penuntut Umum.
Perkara ini ditangani penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak 2018 lalu, dan telah masuk ke tahap penyidikan pada 6 Mei 2021. Hal itu dipastikan setelah penyidik menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.
Penyidik kemudian mengirimkan SPDP ke Kejaksaan pada 31 Mei 2021. Atas hal itu, ditunjuklah beberapa Jaksa yang bertugas mengikut perkembangan penyidikan yang dilakukan Polisi.
Proses penyidikan pun dimulai dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Beberapa bulan berjalan, Penyidik tak ada menyampaikan perkembangan penyidikan kepada Jaksa Peneliti.
Baca Juga: Binatang mungil dengan manfaat besar, Cegah Demam Berdarah dengan Pelihara Ikan Seribu
Lalu, pada 2 November 2021, Jaksa Peneliti menanyakan perkembangan perkara dengan mengirimkan Surat P.17. Selanjutnya, pada 22 Februari 2022 Penyidik mengirimkan perkembangan perkara. Namun hal tersebut tak membuat Jaksa Peneliti puas, dan mengembalikan SPDP ke Penyidik.
Pada tanggal 20 Mei 2022, Jaksa Peneliti mengembalikan SPDP kepada Penyidik. Kendati begitu, Penyidik masih menegaskan masih melanjutkan proses penyidikan.
"Tim kita sedang mendampingi tim BPK untuk penghitungan kerugian negara (kasus tersebut),” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, pekan kemarin.
Senada, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan juga menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan auditor. Ini diyakini terkait dengan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
"Masih menunggu (hasil audit) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red)," ujar Kombes Pol Ferry.
Artikel Terkait
Jumlah Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Riau Kepri Dimungkinkan Bertambah
Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor Akhmad Mujahidin dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Urung Dilaksanakan Pekan Ini, Tahap II Perkara Korupsi Pemberian Kredit dengan SPK Fiktif Dijadwalkan Ulang
Niat 'enak-enak' di Pekanbaru, Pria Dari Bangkinang Ini Malah Diperas Sindikat Michat
Kejari Pelalawan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Penimbunan Lahan Eks Lokasi MTQ
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Ancam Sekuriti PT SIPP Pakai Senjata Laras Panjang, Oknum Petugas KLHK Dipolisikan
Mantan Bupati Inhu Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Duta Palma
Terlibat Peredaran 56 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba di Bengkalis Dilimpahkan ke Jaksa
Ada Kakak Tua Macau dan Rubah, BKSDA Riau bersama Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal