HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis satwa yang dilindungi.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Bidang Seksi Wilayah I KSDA Riau, Andri Hansen Siregar seusai serah terima satwa tersebut dari pihak kepolisian di Klinik Satwa KSDA Riau, Jumat (1/7) malam.
Satwa yang berhasil disita yakni ratusan jenis burung asli indonesia yang dilindungi dan tidak. Kemudian dua ekor satwa luar negeri yakni jenis Kakak Tua Macau serta dua ekor satwa luar negeri jenis Rubah.
"Sudah serah terima satwa jenis burung dan jenis rubah dari hasil operasi penyergapan oleh Tim Polres Pelalawan pada Kamis (31/6) malam," kata Andri.
Kesemua satwa yang diamankan terbukti ilegal, lantaran si pengantar yang kini diamankan tak mampu menunjukkan bukti surat yang sah. Sipengantar, yakni supir dan kernet kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, PIPAS Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pertemuan Rutin di Lapas Bangkinang
"Satwa yang diangkut tanpa dokumen sah. Supir dan kernetnya saat ini sedang di proses. Pengakuannya, satwa ini rencana akan dikirim ke Jambi dan Lampung," lanjut Andri.
Penangkapan ini berlangsung di Pangkalan Kerinci. Bermula dari kecurigaan masyarakat akan gerak gerik si pengantar yang kala itu berhenti di lokasi sepi, ditambah lagi dengan gelagat yang mencurigakan saat memberikan makan satwa tersebut.

Artikel Terkait
Geng Motor Tongkrongan Kedai Seduduk Brutal, Empat Anggotanya Jadi Tersangka
Jumlah Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Riau Kepri Dimungkinkan Bertambah
Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor Akhmad Mujahidin dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Urung Dilaksanakan Pekan Ini, Tahap II Perkara Korupsi Pemberian Kredit dengan SPK Fiktif Dijadwalkan Ulang
Niat 'enak-enak' di Pekanbaru, Pria Dari Bangkinang Ini Malah Diperas Sindikat Michat
Kejari Pelalawan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Penimbunan Lahan Eks Lokasi MTQ
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Ancam Sekuriti PT SIPP Pakai Senjata Laras Panjang, Oknum Petugas KLHK Dipolisikan
Mantan Bupati Inhu Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Duta Palma
Terlibat Peredaran 56 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba di Bengkalis Dilimpahkan ke Jaksa