HALUANRIAU. CO, PEKANBARU - Kelompok Geng Motor remaja yang membuat onar Kota Pekanbaru diringkus pihak Kepolisian, empat orang remaja dijadikan tersangka seusai melakukan pengeroyokan pada, Minggu (19/6) dini hari.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol A Mamora menjelaskan bahwa kelompok ini ditangkap tiga hari seusai kajadian, yakni pada Rabu (22/6) dilokasi yang berbeda-beda.
Keempat remaja itu ialah RN alias OO (17), GF alias Fadil (19), FR alias Lebong (18) dan R alias Tole (18). Untuk nama yang disebutkan pertama merupakan otak pelaku yang melakukan pemukulan pertama kali.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi ketika korban yang juga seumuran dengan para pelaku berkendara di Jalan Kharuddin Nasution, sesampai di Halte Aur Kuning Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.
"Pelaku memukul korban menggunakan doublestik dan menendang korban," tegas Plh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol A Mamora saat ekspos ungkap kasus, Rabu (29/6).
Korban bernama Ivan Azari (16) mengalami luka parah akibat pengeroyokan tersebut. Sempat dirawat di Rumah Sakit dengan empat jahitan luka di bagian kepala.
Dalam perkara ini, polisi menangkap 7 orang remaja, namun 3 diantaranya tidak terbukti melakukan penganiayaan, hanya diminta sebagai saksi dalam perkara.
Dari hasil interogasi, penyerangan ini dilakukan sebagai aksi balas dendam lantaran kelompok geng motor pelaku ini mengaku diserang oleh sekelompok remaja pada beberapa waktu sebelumnya.
"Alasannya, sebelumnya pernah dikeroyok. Jadi ini seperti membalas dendam. Mereka menduga korban ini adalah pelaku yang mengeroyok mereka sebelumnya," urai Kombes Pol A Mamora.
Pelaku ini menamakan kelompoknya dengan sebutan TKS akronim dari Tongkrongan Kedai Seduduk, logonya berlambang burung hantu dengan tiga bintang diatasnya.
"Mereka ini kelompok-kelompok remaja yang duduk di kedai-kedai dengan teman seumuran, sepananggunganlah gitu. Mereka ada yang kuliah dan ada yang sudah tamat sekolah," katanya menyudahi.
Baca Juga: Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 1443 H
Artikel Terkait
Polsek Tualang Ringkus Kakek Pelaku Curanmor, Penadah Berhasil Kabur
Kajari Inhil 'Tutupi' Pemeriksaan Pj Bupati Kampar, Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan
Pungli Penerimaan Siswa Baru Terjadi, Rp40 Juta Jadi Bukti
Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat pada Setdakab Siak, Kejati Periksa Tiga Kades dan 1 Kadus
Dinilai Kooperatif dan Hamil Tua, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas KKH I Belum Ditahan
Selewengkan APBDes Pelanduk, Mantan Ajudan Rusli Zainal Dituntut 7 Tahun Penjara
Bobol Rekening Nasabah Hingga Rp5 M, Karyawan Bank Milik Pemerintah Ditahan
Terindikasi Lakukan Fraud, Oknum Bank Riau Kepri Diserahkan ke Pihak Berwajib untuk Diproses Hukum
Limpah ke Pengadilan, Oknum Aktivis Larshen Yunus segera Disidang
Camat Pusako dan 2 Bawahannya Diperiksa dalam Perkara Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat