HALUANRIAU.CO, SIAK - M alias N (55) seorang kakek warga Jalan Hang Jebat, Gg Selamat, Kelurahan Perawang terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Tualang.
Bukan tanpa alasan Tim opsnal Polsek Tualang meringkus M dari kediamannya. Pasalnya pria berusia 55 tahun itu menjadi target operasi Polsek Tualang terkait pencurian sepeda motor (curanmor).
M (55), diamankan Polisi dikediamannya pada rabu (22/6) lalu, dia diamankan beserta dua unit sepeda motor diduga hasil curian yang dia lakukan di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Kanit Reskrim, Adi Susanto membenarkan pengungkapan pelaku curanmor tersebut.
“Benar, ada satu orang pelaku curanmor yang kita amankan beserta dua unit sepeda motor diduga hasil curian,” kata Alvin.
Baca Juga: Buron Kejari Rohul Ringkus Terpidana 16 Tahun Perkara Pembunuhan Berencana
Lebih jauh Alvin mengatakan, pengakuan M kepada petugas bahwa dia sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tualang.
"Artinya dia lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tualang, hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya dua unit sepeda motor dan berbagai jenis TNKB sepeda motor di kediamannya saat penggeledahan," timpal Alpin.
"Dalam melakukan aksi pelaku ini menggunakan kunci shok ukuran 8 yang sudah dimodifikasi," beber Alvin.
Masih kata Alvin, pelaku mengaku kalau sepeda motor hasil curian di jual kepada salah seorang penadah inisial S, yang juga merupakan warga Perawang.
Hingga berita ini tayang, Alvin mengatakan S berhasil kabur dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tualang Polres Siak.
Kapolsek Tualang mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tualang yang menjadi korban pencurian sepeda motor agar segera membuat laporan polisi ke Polsek Tulang, agar bisa kita tindak lanjuti dan kita cocokkan dengan barang bukti hasil pencurian yang kita ungkap ini.
"Kepada warga Kecamatan Tualang untuk selalu memarkirkan sepeda motor ditempat yang aman serta menggunakan kunci ganda, agar pelaku kejahatan berfikir panjang sebelum melakukan aksinya," tutup Kapolsek.
Baca Juga: Melalui Mekanisme RJ, Penuntutan Perkara Pencurian HP di Pekanbaru Dihentikan
Artikel Terkait
Bentrokan di Desa Terantang, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa
Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Setdakab Siak, Jaksa Periksa Camat Sabak Auh
Polsek Bangko Ungkap dan Amankan Pelaku Curat, Satu ASN Rohil
Jelang Peresmian Rumah Restorative Justice, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Bukit Raya
Colt Diesel vs Tronton di Tol Permai, Dua Orang Luka-luka
Kasus Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Siak, Seorang Camat dan 4 Kadus Diperiksa
Datangi Kejagung RI, Ormas PETIR Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Bengkalis
Melalui Mekanisme RJ, Penuntutan Perkara Pencurian HP di Pekanbaru Dihentikan
Buron Kejari Rohul Ringkus Terpidana 16 Tahun Perkara Pembunuhan Berencana