HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019, Selasa (21/6). Salah satunya adalah S, selaku Camat Sabak Auh.
Selain dia, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 5 orang kepala dusun (Kasus). Pemeriksaan itu dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
"Benar. Hari ini ada pemeriksaan terhadap 6 orang saksi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa siang.
Adapun para saksi tersebut, yaitu S selaku Camat Sabak Auh. Dia diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima di kecamatan tersebut. Lalu, S selaku Kadus Pebadaran, S selaku Kadus Dosan, R selaku Kadus Dosan, R selaku Kadus Pusako, dan S selaku Kadus Pusako.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa
"Lima orang yang disebutkan terakhir diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di dusun masing-masing," lanjut Bambang.
Sehari sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Siak, Zulkifli. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Camat Tualang Tahun 2013-2016.
Di hari yang sama, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Wan Saiful Efendi. Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setdakab Siak itu diperiksa selaku Camat Siak Tahun 2014-2017.
Selain mereka berdua, Jaksa juga periksa tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial S, N dan S selaku Kadus Benayah, serta M selaku Kadus Perincit.
Artikel Terkait
KPA Setdakab Siak dan 4 Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Buronan Korupsi Pembangunan Puskemas Pulau Burung Menyerahkan Diri
Kasi Kesejahteraan Sosial Kandis Diperiksa dalam Perkara Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Usai Diperiksa, Buronan Perkara Korupsi Pembangunan Puskemas Pulau Burung Langsung Dibui
Jaksa Kembalikan SPDP Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Rokan Hilir
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Sandang Status Tersangka Korupsi, Ini Perkaranya
Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara
Seorang Oknum Anggota DPRD Siak Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2013
Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa