Sebelumnya, massa GPMPPK kerap melakukan unjuk rasa mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak. Selain di Kejati Riau, mereka juga pernah melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung RI.
Suara yang sama juga didengungkan organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.
GPMPPK dan Pemuda Pancasila juga pernah meminta agar Gubernur Riau Syamsuar memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Saat dugaan rasuah terjadi, Syamsuar menjabat Bupati Siak. Namun permintaan itu belum diindahkan Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
"Hal itu sudah dijelaskan oleh BPK RI dalam LHP BPK tentang laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak TA 2011-2015. Ini sangat jelas dan perlu proses hukum untuk membuka terang benderang dugaan korupsi dana hibah ini," singkat Boy, selaku Koordinator Umum (Kordum) GPMPPK.
Artikel Terkait
Korban Alami Buta Permanen, Komplotan Geng Motor Brutal Dibekuk Polisi
Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Divonis Bebas, Eva Nora: Telah Sesuai Fakta Persidangan
Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara
Seorang Pria Siram Air Keras ke Mertua, Istri hingga Anak Karena Berulang Kali Digugat Cerai
Pemuda Ditemukan Gantung Diri Usai Diduga Bertengkar Dengan Sang Kekasih
Seorang Oknum Anggota DPRD Siak Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Kejaksaan Tinggi Terima Kunjungan Forum Anak Provinsi Riau
Diduga Tak Profesional, Seorang Oknum Penyidik Polres Natuna Dipropamkan
Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT GCM Tersangka, Penyidik Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi