HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau mulai menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak Tahun 2011-2013. Sejumlah pihak diketahui telah dimintai keterangan guna membuat terang kasus ini.
Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Mereka mencium adanya aroma rasuah dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Siak yang saat itu masih dipimpin Syamsuar.
Atas laporan itu, Korps Adhyaksa yang dikomandani Jaja Subagja langsung menindaklanjutinya. Hal itu sebagaimana disampaikan Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Baca Juga: Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT GCM Tersangka, Penyidik Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi
"Terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan,red) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dari GMPPK, sudah ditindaklanjuti," ujar Raharjo saat dikonfirmasi Haluan Riau, Selasa (21/6).
Pihaknya kata Raharjo, telah menerbitkan surat perintah tugas. Selain itu, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
"Sudah ada surat perintah tugas," tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
"Saat ini sudah dimintai keterangan 4 orang dan sedang mengumpulkan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban,re) hibah," sambung Asintel memungkasi.
Artikel Terkait
Korban Alami Buta Permanen, Komplotan Geng Motor Brutal Dibekuk Polisi
Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Divonis Bebas, Eva Nora: Telah Sesuai Fakta Persidangan
Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara
Seorang Pria Siram Air Keras ke Mertua, Istri hingga Anak Karena Berulang Kali Digugat Cerai
Pemuda Ditemukan Gantung Diri Usai Diduga Bertengkar Dengan Sang Kekasih
Seorang Oknum Anggota DPRD Siak Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Kejaksaan Tinggi Terima Kunjungan Forum Anak Provinsi Riau
Diduga Tak Profesional, Seorang Oknum Penyidik Polres Natuna Dipropamkan
Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT GCM Tersangka, Penyidik Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi