HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pihak Kejaksaan tengah menggesa penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir, PT Gemilang Citra Mandiri Tahun 2004-2006. Korps Adhyaksa saat ini telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas tersangka.
Adapun tersangka dimaksud adalah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan dan Direktur PT Gemilang Citra Mandiri Zainul Ikhwan.
Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil setelah dilakukan ekspos pada Kamis (16/6) kemarin.
Dari dua tersangka tersebut, Zainul Ikhwan telah dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tembilahan untuk 20 hari ke depan.
Saat ini, penyidik berupaya merampungkan berkas perkara keduanya. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi-saksi. "Masih pemeriksaan saksi untuk penyidikan," ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Haza Putra, Selasa (21/6).
"Iya, untuk melengkapi berkas kedua tersangka," sambung Haza.
Lanjut Haza, pihaknya juga masih berupaya untuk memanggil Indra Muchlis Adnan untuk bisa hadir ke Kantor Kejari Inhil. Namun hal itu masih terkendala, mengingat Indra Muchlis dikabarkan dalam keadaan sakit.
"(Indra Muchlis) Belum datang. Masih sakit," tegas Kasi Intel.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto, mengatakan kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan dan Direktur PT GCM Zainul Ikhwan Disinyalir Rugikan Negara Rp1,1 M
Korban Alami Buta Permanen, Komplotan Geng Motor Brutal Dibekuk Polisi
Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Divonis Bebas, Eva Nora: Telah Sesuai Fakta Persidangan
Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara
Seorang Pria Siram Air Keras ke Mertua, Istri hingga Anak Karena Berulang Kali Digugat Cerai
Pemuda Ditemukan Gantung Diri Usai Diduga Bertengkar Dengan Sang Kekasih
Seorang Oknum Anggota DPRD Siak Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat
Kejaksaan Tinggi Terima Kunjungan Forum Anak Provinsi Riau
Diduga Tak Profesional, Seorang Oknum Penyidik Polres Natuna Dipropamkan