HALUANRIAU.CO, HUKRIM - Seorang suami muda berusia 26 tahun melakukan tindakan amoral kepada mertua, istri beserta anaknya.
Kenji pria asal Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega menyiramkan air keras ke ketiganya lantaran diduga dirinya tersulut emosi akibat berkali-kali digugat cerai.
Ketiganya adalah Mertua yang berinial SH (57), istri Kenji berinisial SHD (25) dan anak kandung Kenji RE (2).
Menurut Kapolsek Sukatani, AKP Wito menjelasan bahwa alasan sang istri menggugat cerai pelaku lantaran permasalahan ekonomi yakni tidak menafkahi keluarganya yang berakibat cek-cok yang sering terjadi.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara
Kenji yang juga berstatus pengangguran juga kerap mabuk-mabukan.
Kenji menyiram ketiganya pada saat terlelap malam, dimana dirinya mendobrak pintu dan langsung masuk kedalam rumah serta menyiramkan air keras tersebut.
Atas insiden ini, ketiganya mengalami luka bakar di seujur tubuh. Mertua dan sang istri dilarikan ke RS Sentra Media, Pasir Gombong, sementara sang anaknya dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Wito juga menjelaskan, hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Artikel Terkait
Ungkap Kepribadian Muridnya yang Dimutilasi, Guru Korban Himbau Warganet Stop Sebarkan Foto dan Video!
Jaksa Kembalikan SPDP Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Rokan Hilir
Oknum ASN Disdukcapil Rohil Jalani Tahap II di Lapas Bagansiapiapi
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Sandang Status Tersangka Korupsi, Ini Perkaranya
Inkrah, Jaksa Eksekusi Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitrah
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan dan Direktur PT GCM Zainul Ikhwan Disinyalir Rugikan Negara Rp1,1 M
Korban Alami Buta Permanen, Komplotan Geng Motor Brutal Dibekuk Polisi
Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindo Divonis Bebas, Eva Nora: Telah Sesuai Fakta Persidangan
Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua Cabor PABBSI Dihukum 15 Bulan Penjara