Gandeng Kemenag, Kejari Pelalawan Gelar JMS di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci

- Rabu, 15 Juni 2022 | 19:04 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni membuka kegiatan JMS di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci
Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni membuka kegiatan JMS di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Rabu (15/6). Saat itu, institusi yang dikomandani Silpia Rosalina tersebut menggandeng pihak Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni yang didampingi oleh seluruh Kasubsi dan staf bidang Intelijen. Turut hadir, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan, Kepala Desa Makmur, dan Kepala SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci.

Dalam sambutannya, FA Huzni menyampaikan JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI Mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

"Program JMS ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman," ujar FA Huzni.

Selaras dengan fungsi pengawasan pada bidang Intelijen terhadap aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM), Kejari Pelalawan menggandeng Kemenag kabupaten setempat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Hal itu bertujuan untuk pencegahan dini terpaparnya aliran radikal terhadap siswa.

"Tema yang diangkat pada kegiatan JMS tersebut ialah 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman," kata FA Huzni.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pelalawan yang telah memilih sekolahnya menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan JMS ini.

"Melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada siswa/i yang ada di sekolah ini," kata Sudirman.

Apresiasi yang sama juga disampaikan perwakilan dari Disdikbud Pelalawan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan dukungannya atas kegiatan tersebut.

Begitu juga yang disampaikan Kepala Desa Makmur, Suwardi. Dirinya mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kejari Pelalawan yang telah berperan aktif dalam membangun desanya, seperti halnya dengan membuat kegiatan JMS ini serta mendirikan rumah Restorative Justice di desa tersebut

Pada akhirnya, materi JMS disampaikan narasumber, yakni H Aliadi. Kasi Bimas Islam Kemenag Pelalawan itu menyampaikan materi yang berjudul Pencegahan Radikalisme Dengan Islam.

Dalam paparannya, H Aliadi menyampaikan bahwa radikalisme adalah sebuah paham aliran yang ingin memaksakan keyakinan/kehendak kepada orang lain dengan cara kekerasan. Dia juga menampilkan berbagai ciri-ciri dan contoh tentang radikalisme kepada siswa/i,

Dia berharap para pelajar setelah diberikan materi tersebut dapat terhindar dari paham radikalisme yang mana sekarang dikaitkan dengan paham ekstremisme dan terorisme.

Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk para siswa/i serta guru kepada narasumber. Kegiatan tersebut berakhir dengan aman dan lancar.

Halaman:

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X