HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Satu persatu pihak internal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di perguruan tinggi tersebut. Kali ini yang menjalani pemeriksaan adalah Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat UIN Suska Riau.
Adapun perkara yang tengah mengusut itu adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019. Adapun sumbernya adalah APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam tahap itu, sejumlah saksi diperiksa. Seperti yang dilakukan pada Kamis (2/6) ini. "Bertempat di Ruang Pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis petang.
Dua saksi dimaksud, kata Bambang, masing-masing berinisial AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan I selaku Ketua Senat. Jabatan itu mereka emban pada tahun 2019 lalu.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," sebut Bambang.
Terkait hal tersebut di atas, menjadi salah satu fokus Tim Jaksa Penyidik. Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2019 lalu, Bendahara Pengeluaran UIN Suska Riau dijabat oleh Veni Aprilya.
"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Bambang.
Diketahui, perkara yang tengah diusut ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (11/5) kemarin.
(Dod)
Baca Juga: Empat Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Artikel Terkait
Pihak UIN Suska Riau Benarkan Pelaku Mesum saat Kuliah Umum Merupakan Mahasiswi Tarbiyah dan Keguruan
Mahasiswi UIN Suska Riau Mesum saat Zoom Disanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Mahasiswi Mesum Saat Zoom, Rektorat UIN Suska Riau Keluarkan Surat DO Hari Ini
Perkara Korupsi di UIN Suska Riau Senilai Rp129 M Naik ke Penyidikan
Kejati Riau Periksa 4 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
4 Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau Diperiksa
Giliran Ketua SPI Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana BLU UIN Suska Riau
Giliran Ketua LPM Diperiksa Jaksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Empat Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Periksa 3 Saksi, Jaksa Dalami Mekanisme Permintaan Pembayaran ke Bendahara Pengeluaran UIN Suska Tahun 2019