Kejaksaan Tinggi Riau Periksa Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat UIN Suska Riau Tahun 2019

- Kamis, 2 Juni 2022 | 20:54 WIB
UIN-SUSKA-Riau.
UIN-SUSKA-Riau.

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU  - Satu persatu pihak internal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di perguruan tinggi tersebut. Kali ini yang menjalani pemeriksaan adalah Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat UIN Suska Riau.

Adapun perkara yang tengah mengusut itu adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019. Adapun sumbernya adalah APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam tahap itu, sejumlah saksi diperiksa. Seperti yang dilakukan pada Kamis (2/6) ini. "Bertempat di Ruang Pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis petang.

Dua saksi dimaksud, kata Bambang, masing-masing berinisial AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan I selaku Ketua Senat. Jabatan itu mereka emban pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Periksa 3 Saksi, Jaksa Dalami Mekanisme Permintaan Pembayaran ke Bendahara Pengeluaran UIN Suska Tahun 2019

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," sebut Bambang.

Terkait hal tersebut di atas, menjadi salah satu fokus Tim Jaksa Penyidik. Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2019 lalu, Bendahara Pengeluaran UIN Suska Riau dijabat oleh Veni Aprilya.

"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Bambang.

Diketahui, perkara yang tengah diusut ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (11/5) kemarin.

(Dod)

Baca Juga: Empat Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X