HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang pengedar narkotika jenis sabu, inisial HP (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berhasil ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Inhil.
HP ditangkap pada Senin (23/5) lalu bersama barang bukti 7 paket sabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000 (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapan pelaku HP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
"Narkotika jenis sabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/22).
Baca Juga: Tengku Wisnu Berikan Ucapan Selamat Maudy Ayunda dan Jesse Choi, 'Jokes Bapak-Bapak' Jadi Andalan
Dalam penangkapan pelaku dan penggeledahan rumah juga disaksikan RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000 (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.
Artikel Terkait
Pembina YVB bersama Kapolsek Tembilahan Silaturahmi ke SDN 003 Bagikan Hadiah kepada Anak-anak
Speed Boat Tujuan PT PDL Belantak Raya Tenggelam di Perairan Seberang Sungai Perak
Praktisi Hukum Sebut PKS di Inhil Bisa Dilaporkan Jika Beli Tandan Buah Sawit tak Sesuai SK
Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Pria di Inhil Ditangkap Petugas
Putra Daerah Inhil, Erwin Dimas Silaturahmi ke PD IWO
Kades dan Panitia Pelaksana Seleksi di Desa Saka Palas Jaya Dipanggil, Buntut Belum Serahkan Laporan
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Pidana Umum
Zulaikah Wardana Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Inhil
Kesbangpol Inhil Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
Perkuat Silahturahmi, Kesbangpol Inhil Kunjungi PSMTI Negeri Seribu Parit