HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki–laki yang berinisial DD alias D berusia 34 tahun di Wisma Oshin Kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. DD ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa (24/05/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Kepada wartawan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan DD berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Wisma Oshin sering terjadi peredaran gelap narkoba, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial DD Alias D (warga Pemasangan Inhu)", ungkap kasat narkoba.
Saat pelaku dilakukan penggeledahan, 3 (tiga) paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu ditemukan tidak jauh dari pelaku dengan berat kotor 3,25 gram.
Baca Juga: Bus Putri Riau dari Sibolga Terbakar di Jalan Pemda Perawang
Dalam penggeledahan itu ditemukan juga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 700 ribu serta 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru dongker sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk jual beli narkoba jenis sabu.
Berdasarkan hasil cek urine yang dilakukan petugas, DD dinyatakan positif mengandung metamphetamine.
"Setelah dilakukan rapid test Covid-19 terhadap tersangka dengan hasil Non-Reaktif, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas kasat narkoba.
Barang bukti yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu, 3 (tiga) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,25 Gram, 5 (lima) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna biru dongker dan Uang tunai Rp 700 ribu," terang Kasat.
Artikel Terkait
Tim JPU Terima Pelimpahan Perkara 80 Kg Sabu, 10 Tersangka Segera Disidangkan
Gunakan Plat Nomor Putih, Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 8 Kendaraan
Manipulasi Dana BUMKam Kampung Buatan Lestari, Majelis Hakim Vonis Rusyani 5 tahun Penjara
Kepala dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK di Puskesmas Kampar Kiri Hulu I
Perkara Penusukkan Anggota Polisi , Penyidik Susun Jadwal Observasi Kejiwaan Pelaku
Kamsol Dilantik Pj Bupati Kampar, Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan Masih Penyelidikan
Giliran Ketua SPI Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana BLU UIN Suska Riau
Datangi Kejati Riau, GPMPPK Pertanyakan Perkembangan Pengusutan Korupsi Hibah dan Bansos di Siak
Penyeludupan 100 Kg Sabu di Rohil, 6 Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Giliran Ketua LPM Diperiksa Jaksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau