"Sudah ada perbuatan melawan hukum., Tinggal nanti menyampaikan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) untuk dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, belum lama ini.
Dijelaskan Raharjo, hingga kini proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan. Di Kabupaten Siak, hanya tinggal saksi-saksi di 1 kecamatan lagi yang akan dimintai keterangan.
"Ini 1 kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan. Dalam waktu dekat tim akan turun menindaklanjuti hal itu. Ini terkait bansos dan hibah," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

"Terkait hal itu nanti kalau sudah selesai dari 14 kecamatan di Siak, 1 kecamatan lagi yang belum. Nanti keterkaitannya kepada siapa dan sebagainya, nanti itu perkembangan berikutnya akan kami informasikan perkembangan penyidikan kasus bansos ini," terang Raharjo.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, menambahkan, dari sekian item yang dialami, ada yang lebih difokuskan pendalamannya.
"Tim penyidik dari sekian item kegiatan bansos, tim penyidik fokus kepada fakir miskin dan anak cacat," singkat mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Penanganan perkara rasuah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020.
Surat tersebut ditandangani langsung Kajati Riau, Mia Amiati tertanggal 29 September 2020 lalu. Hal itu, diyakini usai Korps Adhyaksa Riau menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.
Penyidik diketahui telah mendapati sejumlah temuan dalam pengusutan dugaan korupsi itu. Pada pengusutan perkara ini, penyidik telah mengeluarkan ribuan surat panggilan saksi.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Hasrat JPU Menghukum Anthony Hamzah Terlalu Berlebihan
Kirim Pekerja Migran secara Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Diamankan dan 1 Orang Buron
Jaksa Siapkan 6 Saksi Jerat Tiga Terdakwa Perdagangan Pakaian Bekas di Pekanbaru
Tim JPU Terima Pelimpahan Perkara 80 Kg Sabu, 10 Tersangka Segera Disidangkan
Gunakan Plat Nomor Putih, Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 8 Kendaraan
Manipulasi Dana BUMKam Kampung Buatan Lestari, Majelis Hakim Vonis Rusyani 5 tahun Penjara
Kepala dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK di Puskesmas Kampar Kiri Hulu I
Perkara Penusukkan Anggota Polisi , Penyidik Susun Jadwal Observasi Kejiwaan Pelaku
Kamsol Dilantik Pj Bupati Kampar, Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan Masih Penyelidikan
Giliran Ketua SPI Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana BLU UIN Suska Riau