HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjerat seorang diduga bandar narkotika dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), harta benda milik diduga bandar disita kepolisian.
Diduga bandar tersebut inisial MI (42) asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Selain harta benda, polisi juga mengamankan beberapa pengedar yang terlibat dalam jaringan narkotikanya itu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dalam ekspos ungkap kasus di Mapolda Riau, Kamis (19/5), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari abang kandungnya terlebih dahulu ditangkap.
Pada Kamis (27/1), tim menggerebek sebuah rumah di Jalan Nuansa Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Saat itu tersangka MI berhasil kabur, namun beberapa anggotanya berhasil ditangkap termasuk abang kandungnya inisial HEN.
Baca Juga: PP BMR : Penetapan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Telah Sesuai Aturan
"Dari rumah itu berhasil mengamankan dua orang inisial SAD dan RID, serta 8 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga sabu. Tim juga mengamankan laki-laki inisial MI yang merupakan abang kandung MI," jelas Birgjen Pol Tabana Bangun.
Pengejaran terhadap tersangka MI terus dilakukan, hingga pengejaran pada Selasa (15/3) membuahkan hasil, tersangka MI ditangkap disebuah ruko Lisa Queen di Jalan Lintas Sumatera KM 34 Bambu Kuning Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Polisi menyita herta benda miliknya yang disinyalir hasil dari bisnisnya itu, yakni berupa satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, Nissan Terrano, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Ford Ranger serta tiga unit sepeda motor dan uang tunai ratusan juta.
"Ada juga beberapa bundel surat kepemilikan tanah berupa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi)," terangnya.
Artikel Terkait
Penusukan Polisi, Pelakunya Sama Penusukan Imam Masjid Alfalah, AKBP Henky: Usut dan Minta Hasil Kejiwaan
P-21, Perkara Mantan Lurah Tirta Siak Segera Tahap II
Kejati Riau Periksa 4 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Pencemaran Nama Baik Mantan Irwasda Polda Riau, Komnas PA Riau Dieksekusi
Namanya Dipakai dalam Pengajuan Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci, 6 Saksi Diperiksa
Polres Inhil Ungkap Pelaku Pembegalan di Jalan Tanjung Harapan
Tipikor Sat Reskrim Rohil Laksanakan Tahap II ke JPU Rohil
Polisi Selidiki Identitas Temuan Kerangka Manusia, Hasil Identifikasi: Laki-Laki Umur 50 Tahun
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Pasar Benai Kuansing
Ditinggal Orang Tua Mencari Nafkah di Negeri Jiran, Seorang Paman Setubuhi Ponakan yang Masih SD