HALUANRIAU.CO, HUKRIM - Seorang Siswi SD berusia 12 tahun berinsial FI yang tinggal di Kecamatan Fatuleu, disetubuhi oleh pamannya sendiri BD (35) berkali-kali hingga sang korban saat ini tengah hamil empat bulan.
Mirisnya kejadian tersebut dilakukan oleh DB kepada FI saat orang tua kandung tengah merantau ke negeri jiran, Malaysia.
FI diketahui tengah tinggal bersama nenek dan kakak kandungnya.
Kehamilan FI terbongkar saat sang ayah pulang kembali ke Kupang untuk bertemu dengan sang buah hati, namun ayah korban merasa curiga dengan perut korban yang membuncit ketika FI akan mengikuti upacara hari pendidikan di sekolahnya.
FI yang ketika itu diwajibkan menggunakan pakaian adat, mengundang kecurigaan ayahnya dan ayahnyapun menginterogasi korban.
Baca Juga: UIR Targetkan Capai Klasterisasi Penelitian Mandiri
Sang ayahpun kaget ketika mendengar pengakuan sang korban bahwa ia selama ini kerap disetubuhi oleh pamannya sendiri, dimana sang paman melakukannya pertama kali dengan FI di dalam hutan.
FI mengaku bahwa dirinya di ancam oleh Pelaku DB dimana jika ia memberitahu tentang perlakuannya tersebut, FI diancam akan dibunuh.
“Lu (kamu) jangan kasih tahu (beritahu) siapa siapa nanti beta (saya) kasih mati (bunuh) lu." bunyi ancaman pelaku terhadap korban.
Pelaku juga kerap memberikan korban uang jajan sebesar 20 ribu hingga 50 ribu kepada korban usai melampiaskan nafsu bejatnya kepada keponakannya sendiri.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan hal tersebut.
Kuswantoro kuswanto menjelaskan bahwa korban yang saat ini tengah duduk di kelas VI SD tersebut tengah hamil 4 bulan.
Selain itu, korban juga mengakui bahwa ia menyembunyikan kehamilan dirinya sehingga tidak diketahui oleh nenek dan kakak korban.
“Korban masih menjalani visum dan kita segera amankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya pada Rabu (18/5/2022).
Artikel Terkait
Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Peranap, Lagi Salah Satunya Perempuan
Penusukan Polisi, Pelakunya Sama Penusukan Imam Masjid Alfalah, AKBP Henky: Usut dan Minta Hasil Kejiwaan
P-21, Perkara Mantan Lurah Tirta Siak Segera Tahap II
Kejati Riau Periksa 4 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Pencemaran Nama Baik Mantan Irwasda Polda Riau, Komnas PA Riau Dieksekusi
Namanya Dipakai dalam Pengajuan Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci, 6 Saksi Diperiksa
Polres Inhil Ungkap Pelaku Pembegalan di Jalan Tanjung Harapan
Tipikor Sat Reskrim Rohil Laksanakan Tahap II ke JPU Rohil
Polisi Selidiki Identitas Temuan Kerangka Manusia, Hasil Identifikasi: Laki-Laki Umur 50 Tahun
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Pasar Benai Kuansing