Ditinggal Orang Tua Mencari Nafkah di Negeri Jiran, Seorang Paman Setubuhi Ponakan yang Masih SD

- Kamis, 19 Mei 2022 | 00:15 WIB
Ilustrasi pencabulan/pemerkosaaan (Haluan Media)
Ilustrasi pencabulan/pemerkosaaan (Haluan Media)

HALUANRIAU.CO, HUKRIM - Seorang Siswi SD berusia 12 tahun berinsial FI yang tinggal di Kecamatan Fatuleu, disetubuhi oleh pamannya sendiri BD (35) berkali-kali hingga sang korban saat ini tengah hamil empat bulan.

Mirisnya kejadian tersebut dilakukan oleh DB kepada FI saat orang tua kandung tengah merantau ke negeri jiran, Malaysia.

FI diketahui tengah tinggal bersama nenek dan kakak kandungnya.

Kehamilan FI terbongkar saat sang ayah pulang kembali ke Kupang untuk bertemu dengan sang buah hati, namun ayah korban merasa curiga dengan perut korban yang membuncit ketika FI akan mengikuti upacara hari pendidikan di sekolahnya.

FI yang ketika itu diwajibkan menggunakan pakaian adat, mengundang kecurigaan ayahnya dan ayahnyapun menginterogasi korban.

Baca Juga: UIR Targetkan Capai Klasterisasi Penelitian Mandiri

Sang ayahpun kaget ketika mendengar pengakuan sang korban bahwa ia selama ini kerap disetubuhi oleh pamannya sendiri, dimana sang paman melakukannya pertama kali dengan FI di dalam hutan.

FI mengaku bahwa dirinya di ancam oleh Pelaku DB dimana jika ia memberitahu tentang perlakuannya tersebut, FI diancam akan dibunuh.

“Lu (kamu) jangan kasih tahu (beritahu) siapa siapa nanti beta (saya) kasih mati (bunuh) lu." bunyi ancaman pelaku terhadap korban.

Pelaku juga kerap memberikan korban uang jajan sebesar 20 ribu hingga 50 ribu kepada korban usai melampiaskan nafsu bejatnya kepada keponakannya sendiri.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan hal tersebut.

Kuswantoro kuswanto menjelaskan bahwa korban yang saat ini tengah duduk di kelas VI SD tersebut tengah hamil 4 bulan.

Selain itu, korban juga mengakui bahwa ia menyembunyikan kehamilan dirinya sehingga tidak diketahui oleh nenek dan kakak korban.

“Korban masih menjalani visum dan kita segera amankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya pada Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Belum Temukan Tindak Pidana, Kejari Kampar Hentikan Pengusutan Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kampar ke BUMD

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X