HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki–laki yang bernama inisial NI alias N, di Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (17/05/2022) sekira pukul 21.00 wib.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Kuantan Singingi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pulau Kopung sering terjadi peredaran gelap Narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama NI Alias N (warga Desa Pulau Kopung) di Warnet Miki di Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip sedang, di dalamnya berisikan 5 (lima) paket plastik klip warna bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku dengan berat kotor 0,64 gram.
Baca Juga: Akui Teledor, Pihak SDN 001 Koto Rajo Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Pada saku celana pelaku juga ditemukan uang hasil penjualan narkotika jenis Sabu sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) unit handphone merk Redmi 4A. Diketahui handphone tersebut digunakan sebagai alat komunikasi untuk jual beli narkotika jenis sabu.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha RX King tanpa nopol warna merah, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A16 warna Dongker.
"Terhadap Pelaku NI als N akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 5 tahun max 12 tahun," tutup Kasat.
Artikel Terkait
Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Peranap, Lagi Salah Satunya Perempuan
Penusukan Polisi, Pelakunya Sama Penusukan Imam Masjid Alfalah, AKBP Henky: Usut dan Minta Hasil Kejiwaan
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi di bank bjb Pekanbaru, Ini Orangnya
P-21, Perkara Mantan Lurah Tirta Siak Segera Tahap II
Kejati Riau Periksa 4 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Pencemaran Nama Baik Mantan Irwasda Polda Riau, Komnas PA Riau Dieksekusi
Namanya Dipakai dalam Pengajuan Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci, 6 Saksi Diperiksa
Polres Inhil Ungkap Pelaku Pembegalan di Jalan Tanjung Harapan
Tipikor Sat Reskrim Rohil Laksanakan Tahap II ke JPU Rohil
Polisi Selidiki Identitas Temuan Kerangka Manusia, Hasil Identifikasi: Laki-Laki Umur 50 Tahun