"Itu (permasalahan sengketa tanah) lagi (berproses) di pengadilan," kata Ingot saat diwawancarai wartawan secara terpisah.
Proses sidang masih berjalan, dan belum menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Saya no comment untuk permasalahan itu," singkat Ingot.
Artikel Terkait
Diduga Serobot Lahan Warga, Kadis DPP Kota Pekanbaru Dipolisikan