Kepada Polisi Muharman Harahap mengaku mobil tersebut diantar oleh Tongku Saibun alias Ucok dan saudara Manalu. Yang mana mobil Truck milik korban Ibrahim akan di jual senilai Rp65.000.000.
"Berdasarkan petunjuk tersebut, Polisi melakukan pemburuan terhadap kedua pria tersebut. Tongku Saibun alias ucok berhasil diamankan di Kampung Banjir Desa Gunung Tua, Sumut, sedangkn saudara Manalu diamankan di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," terang kasat.
"Saat ini ketiga pelaku yang sudah kita amankan bersama barang bukti sudah berada di Mapolres Rohil, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya," tegas Kasat.
AKP Eru Alsepa mengimbau kepada warga agar selalu waspada saat membawa uang dalam jumlah yang banyak, jika perlu minta pengawalan Polisi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Perlu Tahu, 5 Plus Minus dari Bedak Padat dan Bedak Tabur. Mana Sih yang Lebih Cocok Untukmu?
Artikel Terkait
Penyelidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di BRK Cabang Bangkinang Dimungkinkan Dibuka Kembali
Intensitas Kunjungan Tinggi, Kalapas Bangkinang Instruksikan Jajarannya Selalu Siaga
Pastikan Kamtibmas Saat Libur Lebaran, Polisi di Riau Patroli di Lingkungan Warga
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejari Rohil Angkat Persoalan Mafia Tanah
Buron 3 Tahun, Mantan Direktur di PT Pelabuhan Dumai Berseri Akhirnya Dieksekusi Jaksa
Polda Riau Menang Praperadilan, Jumadi Tetap Jadi Tersangka Penipuan
Tilap Uang Zakat Rp190 Juta, Pegawai Baznas Kota Dumai Dibui
Perkara Korupsi di UIN Suska Riau Senilai Rp129 M Naik ke Penyidikan
Usai Mantan Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri, Tim Tabur Kejari Dumai Kembali Eksekusi Terpidana Lainnya
Diduga Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Mempura Ditangkap Polisi