Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV itu. Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan dikirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi.
Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV itu. Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan dikirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi.
Artikel Terkait
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejari Dumai Sampaikan Peran Kejaksaan Dampingi Anggaran Covid-19
Empat Pegawai Kejari Dumai Dinyatakan Negatif Covid-19, Aktivitas Kantor Berjalan Normal
Kejari Dumai Setorkan Rp921 ke Kas Negara, Ini Sumbernya
Kejari Dumai Telah Musnahkan Dua Unit Kapal Motor Perkara Perikanan