Dalam sekali produksi, tersangka yang dibantu beberapa karyawannya itu mampu memproduksi 300 Kg mie basah yang mengandung formalin. Hasil produksi itu dijual di beberapa pasar tradisional.
"Ada di Pasar Jefri Noer, Pasar Pagi Arengak, dan ada juga pembeli yang datang sendiri ke tempat produksi," katanya mengakhiri.
Baca Juga: Ungkap Sindikat Jaringan Internasional, BNNP Riau Amankan 3 Pelaku dan 9 Kg Sabu di Bengkalis
Artikel Terkait
Selewengkan APBKam Rp231 Juta, Seorang Kepala Kampung di Siak Dijebloskan ke Penjara
Arya Wijaya, Terpidana Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri Senilai Rp35,2 M Diringkus di Banten
Tak Lama Usai Check In di Hotel, Seorang Pria Tewas Kejang-Kejang
Saksi Karel Sebut Anthony Hamzah Pernah Minta Uang Rp40 Miliar
Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Korupsi di PT Bumi Siak Pusako
Prapid Ditolak, M Tito Rachmad Tetap Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi
Pabrik Kelapa Sawit Disegel, PT SIPP Pertanyakan Kebijakan KLHK
Kejati Riau Sidik Dugaan Korupsi di Bank Syariah Mandiri Capem Pangkalan Kerinci Senilai Rp41 M
Korupsi Modus SPK Fiktif, Pihak bank bjb Harus Turut Bertanggung Jawab
Ungkap Sindikat Jaringan Internasional, BNNP Riau Amankan 3 Pelaku dan 9 Kg Sabu di Bengkalis