Empat bulan berselang, perkara tersebut tak kunjung dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II. Terkait hal itu, Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan Oktovianto memberikan penjelasan.
"Tanggal 27 Januari kan pernah kami mau tahap II, tapi JPU-nya belum siap. Dan meminta waktu untuk pelaksanaannya diundur," ujar AKBP Dhovan Oktovianto, Rabu (20/4).
“Kemudian tanggal 7 Februari direncanakan tahap II, tapi JPU-nya tidak ada. Kami sudah sudah mengirimkan surat ke Jaksa meminta kesiapan mereka untuk tahap II, tapi suratnya belum dijawab,” sambung dia.
AKBP Dhovan juga memastikan kalau tersangka yang mewakili korporasi dalam perkara itu masih Charles. Hal itu juga sesuai dengan P-21A yang dikirimkan JPU beberapa waktu yang lalu. P-21A sendiri adalah pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap.
"Kata siapa (Charles) mengundurkan diri? Dari Kejaksaan, P-21 masih atas nama Charles. Begitu pula P-21A," tegas dia.
Baca Juga: Sidang Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Digelar Besok, Jaksa Akan Hadirkan 8 Orang Saksi
Sebelumnya, tahap II perkara tersebut tak jadi digelar di Kejati Riau pada Kamis (27/1) lalu. Polisi menyebut jika JPU masih meminta waktu guna meminta petunjuk dari pimpinan meskipun perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Salah satu alasannya karena Charles yang mewakili korporasi diketahui telah mengundurkan diri sebagai direktur di perusahaan tersebut. Yang bersangkutan juga tidak bekerja di perusahaan tersebut.
"Kalau koorporasi tentu yang mewakili dari korporasi, sementara yang dibawa penyidik bukan orang yang mewakili korporasi lagi. Karena sudah resign. Maka tidak ada sangkut pautnya lagi,” jelas Marvelous saat masih menjabat Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau.
"Karena pas tahap II, bukan dia lagi yang berwenang. Itulah bedanya penanganan korporasi. Ia yang harus mewakili korporasi," sambung mantan Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau.Dalam kasus ini, PT BMI diduga ada unsur kesengajaan sehingga lahannya terbakar. Penilaian ini dari sarana dan prasarana pencegahan karhutla di lokasi, sebut saja menara api serta alat pemadam.
Artikel Terkait
Sat Narkoba Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba Warga Batang Tuaka
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Kepolisian Daerah Riau
Ketua Koperasi Iyo Basamo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana, Asep Ruhiat : yang Melapor Bukan Anggota
Aniaya Rekannya, Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru Belum Tersangka
Berkas Perkara Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Dinyatakan Lengkap
Buron Usai Vonis, Diki Candra Akhirnya Dieksekusi Jaksa
Jaksa Masih Telaah Berkas Perkara Tersangka Peredaran 80 Kg Sabu
Bobol Rekening Bank BJB Rp7 M dengan Menggunakan SPK Palsu, Seorang Debitur di Pekanbaru Jadi Tersangka
Berencana Dijual, Maling Yamaha R15 Keburu Ditangkap
Sidang Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Digelar Besok, Jaksa Akan Hadirkan 8 Orang Saksi