HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau memastikan Charles masih berstatus tersangka yang mewakili PT Berlian Mitra Inti dalam perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan di areal konsesi perusahaan tersebut. Meskipun belakangan Charles dikabarkan telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Kebakaran lahan milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu terjadi pada medio Maret 2020 lalu, di Kecamatan Kandis, Siak. Dalam peristiwa itu, setidaknya telah menghanguskan lahan gambut seluas 94 hektare.
Atas hal itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pengusutan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Hasilnya, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disinyalir berkaitan adanya kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan.
Penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sejak saat itu, proses penyidikan berjalan.
Baca Juga: Semarakkan Ramadhan, PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Bazar Emas & Kuliner Serentak di 3 Kota
Setahun berselang dari kejadian kebakaran lahan itu, barulah Polda Riau menetapkan tersangka. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
Pihak perusahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kejahatan lingkungan itu. Terhadap korporasi, diwakili oleh sang direktur, Charles.
Dalam proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa. Di antaranya, saksi dari PT BMI, masyarakat, ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Setelah diyakini rampung, penyidik melimpahkan berkas PT BMI ke Kejati Riau, atau tahap I pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Jaksa kemudian melakukan penelaahan berkas guna memastikan kelengkapan syarat formil dan materil perkara. Barulah pada 8 Desember 2021 lalu, berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
Artikel Terkait
Sat Narkoba Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba Warga Batang Tuaka
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Kepolisian Daerah Riau
Ketua Koperasi Iyo Basamo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana, Asep Ruhiat : yang Melapor Bukan Anggota
Aniaya Rekannya, Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru Belum Tersangka
Berkas Perkara Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Dinyatakan Lengkap
Buron Usai Vonis, Diki Candra Akhirnya Dieksekusi Jaksa
Jaksa Masih Telaah Berkas Perkara Tersangka Peredaran 80 Kg Sabu
Bobol Rekening Bank BJB Rp7 M dengan Menggunakan SPK Palsu, Seorang Debitur di Pekanbaru Jadi Tersangka
Berencana Dijual, Maling Yamaha R15 Keburu Ditangkap
Sidang Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Digelar Besok, Jaksa Akan Hadirkan 8 Orang Saksi