HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pria pengangguran ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Senin (18/4) dikediamannya di Jalan Mulya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya.
Pria inisial RD alias Kiki diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 dijadikan barang bukti kejahatannya.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa pelaku beraksi pada Rabu (30/3) lalu.
"Pelaku masuk ke rumah korban, sekira dinihari. Lalu melarikan sepeda motor korban," jelas Iptu Dodi Vivino, Rabu (20/4).
Korban mengetahui bahwa rumahnya kebobolan maling itu di pagi harinya, saat membersihkan rumah baru sadar bahwa sepeda motornya tidak ada ditempat.
"Rumah korban tidak terkunci, saat itu korban sedang tidur. Diketahui saat sudah terbangun paginya," jelas Iptu Dodi.
Keberadaan pelaku terendus setelah polisi melakukan penyelidikan seusai korban membuat laporan. Penyelidikan selama hampir dua pekan itu membuahkan hasil yang diharapkan.
"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, masuk kerumah korban secara diam-diam. Pelaku mengambil sepeda motor dan uang Rp150 ribu," sambungnya.
Pelaku berencana akan menjual barang bukti tersebut, namun belum sempat yang akhirnya tertangkap polisi terlebih dahulu.
"Unitnya sudah mau dijual, namuan berhasil digagalkan berkat kesigapan personel," katanya menyudahi.
Artikel Terkait
Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Targetkan Penyidikan Rampung dalam 2 Bulan
Gasak Aset Milik PT Pertamina Hulu Rokan, Tiga Orang Pelaku Diringkus
Sat Narkoba Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba Warga Batang Tuaka
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Kepolisian Daerah Riau
Ketua Koperasi Iyo Basamo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana, Asep Ruhiat : yang Melapor Bukan Anggota
Aniaya Rekannya, Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru Belum Tersangka
Berkas Perkara Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Dinyatakan Lengkap
Buron Usai Vonis, Diki Candra Akhirnya Dieksekusi Jaksa
Jaksa Masih Telaah Berkas Perkara Tersangka Peredaran 80 Kg Sabu
Bobol Rekening Bank BJB Rp7 M dengan Menggunakan SPK Palsu, Seorang Debitur di Pekanbaru Jadi Tersangka