Berencana Dijual, Maling Yamaha R15 Keburu Ditangkap

- Rabu, 20 April 2022 | 13:34 WIB
Tersangka RD alias Kiki  (Akmal/HRC)
Tersangka RD alias Kiki (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pria pengangguran ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Senin (18/4) dikediamannya di Jalan Mulya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya.

Pria inisial RD alias Kiki diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 dijadikan barang bukti kejahatannya.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa pelaku beraksi pada Rabu (30/3) lalu.

"Pelaku masuk ke rumah korban, sekira dinihari. Lalu melarikan sepeda motor korban," jelas Iptu Dodi Vivino, Rabu (20/4).

Baca Juga: Bobol Rekening bank bjb Rp7 M dengan Menggunakan SPK Palsu, Seorang Debitur di Pekanbaru Jadi Tersangka

Korban mengetahui bahwa rumahnya kebobolan maling itu di pagi harinya, saat membersihkan rumah baru sadar bahwa sepeda motornya tidak ada ditempat.

"Rumah korban tidak terkunci, saat itu korban sedang tidur. Diketahui saat sudah terbangun paginya," jelas Iptu Dodi.

Keberadaan pelaku terendus setelah polisi melakukan penyelidikan seusai korban membuat laporan. Penyelidikan selama hampir dua pekan itu membuahkan hasil yang diharapkan.

"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, masuk kerumah korban secara diam-diam. Pelaku mengambil sepeda motor dan uang Rp150 ribu," sambungnya.

Pelaku berencana akan menjual barang bukti tersebut, namun belum sempat yang akhirnya tertangkap polisi terlebih dahulu.

"Unitnya sudah mau dijual, namuan berhasil digagalkan berkat kesigapan personel," katanya menyudahi.

Baca Juga: Masih Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Siak Gelar Upacara Ziarah Kubur dan Tabur Bunga

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X