HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pihak Kejaksaan masih menelaah berkas perkara dugaan peredaran 80 kilogram narkotika jenis sabu. Upaya itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka tersebut.
"Masih diteliti," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muhammad Rasyid, Selasa (19/4).
Penanganan perkara itu dilakukan penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Penyidik kemudian melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti pada medio Maret 2022 kemarin.
Selanjutnya, pihak Kejaksaan menelaah berkas perkara untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Jika lengkap, berkas perkara akan dinyatakan lengkap atau P-21. Jika belum, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk atau P-19.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Jaksa Peneliti akan menentukan sikap," pungkas Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau itu.
Diketahui, pengungkapan bermula pada Kamis (13/1) lalu. Saat itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dimasukkan ke wilayah Riau.
Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pertama kali polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial EA (45), SI (31), dan PD (22) di sebuah salon di Kota Dumai.
Dari penangkapan EA, didapati informasi bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis berinisial IA. Napi IA ini pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir menjemput sabu di tengah laut.
Dari keterangan EA, petugas melakukan upaya pengembangan yang mengarah ke kosannya di kota yang sama. Di situ, polisi berhasil ditangkap dua tersangka berinisial IL (44) dan KS (27). Mereka berperan sebagai tekong menjemput sabu di tengah perairan Malaka.
Pengakuan dari IL dan KS, mereka menjemput sabu sebanyak enam tas ransel jenis sabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia. Sabu itu dibawa ke Sepahat Bengkalis atas perintah EA.
Artikel Terkait
Sita 80 Kg Sabu Asal Malaysia, Kapolda Riau Irjen Iqbal Akan Kuatkan Masyarakat Tepi Pantai
Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau
Polda Riau Lengkapi Berkas Para Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu