PBH Pekanbaru Siapkan 45 Orang Advokat Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

- Selasa, 12 April 2022 | 21:29 WIB
Ketua DPC PBH Pekanbaru Nazar Lugina (tengah) didampingi Bendahara Wita Sumarni (kiri) dan Sekretaris S Saddam Matondang (kanan)
Ketua DPC PBH Pekanbaru Nazar Lugina (tengah) didampingi Bendahara Wita Sumarni (kiri) dan Sekretaris S Saddam Matondang (kanan)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sebanyak 45 orang pengacara dipersiapkan untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat Riau yang kurang mampu, marjinal dan terpinggirkan. Puluhan advokat tersebut tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Pusat Bantuan Hukum Pekanbaru.

Dikatakan Nazar Lugina, pengurus DPC PBH Pekanbaru Pekanbaru telah dilantik pada 22 Januari 2022 lalu. Di dalam organisasi yang berada di bawah naungan DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) itu, berkumpul puluhan advokat yang siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.

"Rutinitas kita, sama seperti biasa. Itu memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, yang tidak bisa membayar honor pengacara, yang punya masalah hukum tentunya," ujar Ketua PBH Pekanbaru tersebut, Selasa (12/4).

Dikatakan Nazar, layanan itu diberikan secara gratis atau pro bono. Layanan bantuan hukum itu diberikan bagi warga kurang mampu yang mempunyai persoalan hukum, baik perkara masih berada di tingkat penyelidikan/penyidikan kepolisian, maupun di pengadilan.

Pihaknya, kata Nazar telah menyediakan 45 orang advokat yang siap memberikan pendampingan bantuan hukum. "Kita ada sekitar 45 orang pengacara yang tergabung di PBH Pekanbaru yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mempunyai persoalan hukum, baik itu di tingkat kepolisian, sampai ke pembelaan di pengadilan," kata Nazar didampingi Sekretaris dan Bendahara PBH Pekanbaru, S Saddam Matondang dan Wita Sumarni.

"Layanan bantuan hukum itu dengan syarat dan ketentuan berlaku," sambung Nazar Lugina.

PBH Pekanbaru sendiri, lanjut Nazar, telah memiliki kantor yang beralamat di Jalan Teratai, tak jauh dari kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari PBH Pekanbaru, dapat mendatangi kantor tersebut.

"Untuk sekretariat kita ada di Jalan Teratai, di depan kantor Bapenda Pekanbaru. Boleh langsung datang ke sana," pungkas Nazar Lugina.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X