HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan terhadap Komika Marshel Widianto terkait kasus Dea OnlyFans.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk menggali soal tujuan pembelian konten porno Dea OnlyFans.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis pada saat sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami apakah komedian M itu turut serta menyebarkan konten porno Dea 'OnlyFans' ke lini masa.
Pasalnya, konten pornografi yang dijual oleh pelaku Dea 'OnlyFans' ini telah 'bocor' ke platform digital lainnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Bupati Kampar Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama
"Kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Auliansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari komedian inisial M itu terkait tujuan pembelian konten itu apakah untuk 'koleksi' semata atau justru malah menyebarkan ke media sosial.
"Itu makanya nanti kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea," kata Auliansyah.
Polisi juga masih akan menelisik user yang membeli konten porno Dea di OnlyFans. Saat ini polisi baru bisa mengidentifikasi satu orang pembeli, yakni komedian inisial M tersebut.
"Nanti kita lihat, kita analisis dari Google Drive itu siapa saja yang sudah membeli, salah satunya adalah yang tadi saya sampaikan," tuturnya.
Baca Juga: Buat Brisik, Polsek Tualang Tindak Tegas Pemotor Yang Menggunakan Knalpot Brong
Artikel Terkait
Kejari Pekanbaru Terima Pelimpahan Perkara Bea Cukai, 2 Tersangka dan 520 Slop Rokok Ilegal Disita
Kasus Paniai 2014 Berlanjut, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum
Banding Diterima, Herry Wirawan Dihukum Mati dan Diwajibkan Bayar Rp300 Juta Lebih ke 13 Korban
Kejari Rokan Hulu Hentikan Dua Perkara Melalui Mekanisme Restorative Justice, Ini Alasannya
Sidang Korupsi Irna RSUD Bangkinang, JPU Hadirkan Saksi dari Bank Riau Kepri
Fakta Terbaru Muncul, Komedian Berinisial 'M' Disebut Beli Puluhan Foto dan Video Porno Dea OnlyFans
Polda Riau Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian KMKK oleh bank bjb
Lagi, Komnas HAM Tak Setuju Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Mati
Melalui Mekanisme Restorative Justice, Kejari Indragiri Hulu Hentikan Penuntutan Dua Perkara
Susun Memori Kasasi, Tim JPU Harap Mahkamah Agung Hukum Syafri Harto