HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Riki Saputra menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan selama lebih kurang 1 tahun 3 bulan. Di bawah komandonya, Seksi Pidum Kejari Pelalawan menunjukkan kinerja yang sangat baik, baik dalam perkara narkotika, Oharda, Kamnegtibum dan TPUL.
Selama dia bertugas, Seksi Pidum telah menerima SPDP sebanyak 474 perkara, dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21 sejumlah 488 perkara. Sementara kegiatan penuntutan atau yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 480 perkara.
Sedangkan kegiatan upaya hukum dan eksekusi, penanganan perkara di tingkat banding sejumlah 4 perkara, kasasi 6 perkara dan Peninjauan Kembali sejumlah 6 perkara. Kemudian perkara yang berhasil dieksekusi sejumlah 519 perkara.
Dari penanganan perkara tersebut, Seksi Pidum berhasil meraih pendapatan Negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Maret 2020 hingga Maret 2022 sebesar Rp6.493.654.064. Pidum Kejari Pelalawan juga terlaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) sejumlah 3 perkara.
Di masa Riki Saputra, Korps Adhyaksa itu telah melakukan penuntutan terhadap bandar narkotika jaringan lapas dengan tuntutan pidana mati.
Atas kinerja yang apik tersebut, sejumlah penghargaan berhasil diraih. Bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, meraih penghargaan Terbaik 1 dalam hal penanganan perkara Pilkada Tahun 2020. Selain itu, Kejari Pelalawan berhasil meraih penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau sebagai Terbaik 1 dalam hal penanganan perkara Tindak Pidana Umum periode Tahun 2021.
Kinerja yang sangat baik itu berbuah manis. Riki Saputra mendapat promosi jabatan untuk bisa bertugas di salah satu Kejari Tipe A. Adalah Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tempat Riki selanjutnya mengabdi. Di sana, dia akan menjabat sebagai Kasi Intelijen.
Posisi yang ditinggalkannya, diisi oleh Niky Junismero yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan Kejari Indragiri Hulu.
Proses pelantikan dan serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kantor Kejari Pelalawan, Kamis (31/3). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina dan disaksikan seluruh Kasi dan Kasubbagbin Kejari Pelalawan.
"Alhamdulillah, saya dipercayakan pimpinan menjabat Kasi Intel di Kejari Batam. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini," singkat Riki Saputra.
Artikel Terkait
Curi Tandan Sawit untuk Beli Beras, Kejari Pelalawan Hentikan Penuntutan terhadap Murdani
Kejari Serahkan Pendapat Hukum kepada Bupati Pelalawan
Kejari Sidik Dugaan Korupsi Penimbunan Lahan Eks Lokasi MTQ Provinsi Riau di Pelalawan Senilai Rp3 Miliar
Hakim Pengadilan Negeri Mendadak Datangi Kantor Kejari Pelalawan, Ternyata Ini yang Terjadi
Kejari Pelalawan Dorong Upaya Restorative Justice Perkara Pidana Umum Ringan
Gantikan Riki Saputra, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidum Kejari Pelalawan yang Baru