Gantikan Riki Saputra, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidum Kejari Pelalawan yang Baru

- Kamis, 31 Maret 2022 | 10:59 WIB
Niky Juniesmero menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan
Niky Juniesmero menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Niky Juniesmero resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru. Dia menggantikan Riki Saputra yang promosi sebagai Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau.

Proses pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kejari Pelalawan, Kamis (31/3).

"Pelantikan dan sertijab Kasi Pidum dilaksanakan sebelum pelaksanaan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia," ujar Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Kasi dan Kasubbagbin, serta sejumlah pejabat struktural Kejari Pelalawan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dikatakan FA Huzni, adanya rotasi atau pergeseran jabatan dalam suatu organisasi adalah suatu hal yang wajar. Hal itu semata-mata untuk penyegaran institusi. Dengan begitu, pengkaderan insan Adhyaksa dapat berjalan dengan baik.

Saat pelantikan tersebut, kata FA Huzni, Kajari Silpia Rosalina menyampaikan arahan kepada Niky selaku Kasdum yang baru. Niky diminta untuk segera beradaptasi dan melanjutkan kinerja, serta mempertahankan prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2021 kemarin.

"Tentu saja harapannya, hal itu bisa ditingkatkan," sebut FA Huzni.

Tidak lupa, Kajari Silpia Rosalina mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang ditunjukkan Riki Saputra selama bertugas di Korps Adhyaksa di Negeri Seiya Sekata tersebut.

"Untuk Riki Saputra yang dipromosikan sebagai Kasi Intelijen Kejari Batam, Bu Kajari menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama ini. Semoga semoga di tempat tugas yang baru lebih berprestasi lagi," pungkas FA Huzni.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X