HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Terjadi keributan antar warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (16/3) malam. Beruntung keributan itu hanya sebatas adu mulut saja, tidak sampai terjadi perkelahian.
Aksi itu dapat diredam, pihak yang terlibat keributan itu dibawa tim patroli ke Mapolsek Payung Sekaki. Disana, kedua belah pihak dimintai keterangan dan dimediasi.
Kapolsek Payung Sekaki Iptu Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Kamis (17/3), menyebut bahwa keributan itu dipicu ada warga yang terganggu dengan suara yang keluar dari pengeras suara Musholla yang kebetulan berdekatan.
"Saudara R merasa (terganggu) suara dari pengeras suara yang ada di musholla, (pengeras suara) mengarah langsung ke rumahnya," terang Iptu Bayu.
Terganggu yang dimaksud sebab anak dari warga inisial R yang berumur 3 tahun sedang dalam keadaan sakit. Dirinya berinisiatif untuk menyampaikan agar mengalihkan corong pengeras suara tersebut.
"Anaknya sedang mengalami suatu penyakit, lalu minta tolong agar pengeras suaranya tidak langsung diarahkan kerumahnya," lanjut Iptu Bayu lagi.
Saat itulah mulai terjadi cekcok, lantaran saran yang diajukan warga inisial R itu salah dipahami oleh warga lainnya. Aksi itu langsung cepat mendapat perhatian dari warga lainnya.
"Penyampaian dari saudara R ini barangkali tidak dapat diterima oleh warga sehingga terjadilah kesalahpahaman dan cek-cok," ulasnya.
Kedua belah pihak akhirnya berdamai setelah dimediasi pihak kepolisian. Kedua sepakat untuk kembali menjalin komunikasi yang baik dan melupakan permasalahan sebelumnya.
Artikel Terkait
Bujuk Tante Korban, Pelaku Malah Larikan Sepeda Motor
Terlibat Peredaran 9 Kg Sabu di Riau, Tiga Napi Lapas Cipinang Divonis Mati
Jalani Sidang Perdana, Bupati Kuansing Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp500 Juta
Terlapor Perkara Pengrusakan Ruang BK DPRD Riau Diamankan Polisi
Diamankan Polisi, Terlapor Pengrusakan Ruangan BK DPRD Riau Masih Berstatus Saksi
Perkara Masuk Tanpa Hak dan Pengrusakan BK DPRD Riau, Aktivis LY Kini Berstatus Tersangka
Modus Mengurus Dana Haji, Pegawai Bank di Semarang Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah
Polisi Segera Rampungkan Perkara Tersangka LY, Berkas Bakal Dikirim ke JPU
Oknum Polisi Simpan 5 Kg Sabu, Kapolda Riau M Iqbal: Saya Akan Pecat
Usai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Kejari Pekanbaru Kini Terima Pembayaran Denda Rp800 Juta