HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap 3 orang bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan para pelaku ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 25 paket sabu siap edar.
Adapun tiga orang bandar sabu yang berhasil ditangakap polisi adalah HF alias D (55) warga Sisinga Mangaraja, Kecamatan Bangkinang Kota. Kemudian HD alias H (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang dan MI alias R (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba melakui Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (5/3/2022). sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
"Pristiwa penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinag," kata Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3).
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial HD dan dilakukan penggeledahan akan tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," sambungnya.
Baca Juga: Oknum Kades di Pelalawan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selanjutnya kata AKP Daren, dilakukan introgasi terhadap HD, ia mengakui bahwa pada hari Jumat (4/3/2022) lalu sekira pukul 20.00 WIB. Ia ada mengantarkan narkotika jenis sabu kepada HF di wilayah Bangkinang atas perintah MI.
Dikatakan Daren, tidak menunggu waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Penangkapan terhadap HF di rumahnya yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.
"Tim langsung melakukan penggeledahan yang didampingi aparat Kelurahan setempat. Saat penggeledaha ditemukanlah 25 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak minyak rambut," ujar Daren.
Lanjut dia, dilakukan pengembangan dan penyelidikan lagi terhadap MI dan berhasil diamankan di parkiran Mall Pekanbaru Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
Artikel Terkait
Nekat Menjambret Demi Cukupi Modal Temui Pacar, Dua Remaja Berujung Masuk Bui
Aniaya Security Sekolah, Amanda Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Perkosa dan Bunuh Korban di Bawah Umur, Remaja di Siak Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
Youtuber Doni Salman Resmi Tersangka Kasus Binary Option 'Quotex', Terancam 20 Tahun Penjara
Bukan Barang Berharga, Ori Malah Curi Atap Rumah Peninggalan Orang Tua Sepupunnya
Penangkapan Curanmor Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Tenyata Pelaku ODGJ
Doni Salmanan Pernah Berikan Donasi 1 Miliar kepada Reza Arap, Polisi: Harus Disita!
Bebas dari Penjara, Koruptor Suap APBD Riau Ini Disambut Antusias Warga
Selain Perkara Perbankan Rp84,9 M, Petinggi Fikasa Group Juga Dijerat TPPU
Vonis Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo 'Disunat' Hanya Karena Bekerja Baik Saat Menjabat, ICW: Tak Masuk Akal