HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Aliran dana tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan yang berkedok binary option 'Quotex' Doni Salmanan kini tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Polri menegaskan secara umum pihaknya akan melakukan 'tracing' terhadap kemana aliran uang Doni Salmanan tersebut pergi.
Lebih lanjut pihak kepolisian juga meminta kepada pihak-pihak yang menerima uang diduga hasil pencucian dari tersangka Doni Salmanan, untuk beritikad baik mengembalikannya.
"Itu pada prinsipnya ketika dana itu alirannya kepada seseorang atau pada siapapun, ini kan akan di-tracing. Maka dana itu harus dikembalikan. Uang yang diterima merupakan hasil tindak pidana," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Diketahui, Doni Salmanan pernah memberikan donasi sebesar Rp1 miliar kepada seorang Streamer gaming sekaligus Youtuber Reza Arap saat tengah melakukan live.
Baca Juga: Kejari Serahkan Pendapat Hukum kepada Bupati Pelalawan
Akibat donasi pada 2021 lalu yang dinilai fantastis tersebut membuat nama Doni Salmanan hingga kini dikenal publik.
"Tentunya orang-orang yg pernah menerima harus beritikad baik dan inisiatif untuk menyerahkan kata kan uang atau apa ke penyidik untuk disita," ujar Ramadhan.
Diketahui, Polisi bakal memeriksa Reza Arap yang bernama asli Reza Oktavian tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan menanyai Reza Arap terkait apakah uang tersebut berasal dari keuntungan Quotex.
Artikel Terkait
Berkas Bupati Kuansing Nonaktif Berada di Pengadilan
Yusuf Daiman, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Pol Jadi Tersangka Penipuan Emak-Emak Rp1 Miliar
Polda Riau Lengkapi Berkas Para Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu
Mengaku Anggota Polri, Seorang Napi di Rohil Berhasil Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
Nekat Menjambret Demi Cukupi Modal Temui Pacar, Dua Remaja Berujung Masuk Bui
Aniaya Security Sekolah, Amanda Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Perkosa dan Bunuh Korban di Bawah Umur, Remaja di Siak Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
Youtuber Doni Salman Resmi Tersangka Kasus Binary Option 'Quotex', Terancam 20 Tahun Penjara
Bukan Barang Berharga, Ori Malah Curi Atap Rumah Peninggalan Orang Tua Sepupunnya
Penangkapan Curanmor Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Tenyata Pelaku ODGJ