Yusuf Daiman, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Pol Jadi Tersangka Penipuan Emak-Emak Rp1 Miliar

- Senin, 7 Maret 2022 | 17:26 WIB
Yusuf Daiman (58) warga Setiabudi Jakarta Selatan. Mengaku sebagai polisi berpangkat Komjen. (Tangkapan Layar Twitter)
Yusuf Daiman (58) warga Setiabudi Jakarta Selatan. Mengaku sebagai polisi berpangkat Komjen. (Tangkapan Layar Twitter)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Yusuf Daiman (58) seorang pria yang mengaku sebagai Komisaris Jenderal Polisi gadungan lantaran menipu seorang ibu berinisial I hingga Rp1 miliar berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa petugas kepolisian saat ini telah menahan tersangka terkait kasus tersebut.

"Ya, sudah jadi tersangka, saat ini ditahan di Polda Metro," ujar Zulpan, Senin 7 Maret 2022.

Akibat perbuatannya, Yusuf Daiman disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Yusuf Daiman menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) Polri saat melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita berinisial I. Wanita berusia 34 tahun itu harus kehilangan uang senilai Rp1 miliar lantaran menjadi korban penipuan yang dilakukan Jendral Polisi gadungan tersebut.

Baca Juga: Perkara Menag Yaqut Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku Yusuf setelah pihaknya mendapatkan laporan, bahwa ada seseorang berpakaian dinas Polri lengkap tengah berada di sebuah bank pada Jumat 4 Maret 2022.

Menurut Suyud, kecurigaan terhadap Yusuf semakin kuat lantaran pakaian dinas yang digunakan merupakan pakaian upacara.

"Kan itu seragam untuk upacara, dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Maret 2022.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kepolisian menerima informasi bahwa pria berpakaian dinas Polri merupakan penipu. Saat ditangkap, Yusuf tengah bersama korban I di bank tersebut.

"Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya, keduanya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Inhil Gelar Rapat Bersama BKPSDM Tindak Lanjuti Surat dari Forum honorer K2 Indonesia

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Ayo Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X