HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus DM, pelaku pencurian di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru untuk proses penyidikan selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal ini. Dikatakan Sunarto, wanita berusia 19 tahun ini menjalankan aksinya di Toko Taffaquh di Jalan Duyung, Kecamatan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai.
"Benar, ada satu terduga pelaku inisial DM. Tim masih melakukan pengembangan terhadap rekannya," ujar Sunarto, Senin (7/3).
Pengungkapan itu, kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, dilakukan tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (5/3) kemarin. Selain DM, polisi turut mengamankan barang bukti berupa drone.
Baca Juga: Ngaku Bisa Luluskan Sekolah Kedinasan, Ari Tipu Warga Pekanbaru Rp150 Juta
"Untuk pemberkasan DM, tim Jatantras melimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” pungkas Narto.
Dari informasi yang dihimpun, DM menjalankan aksinya bersama sang kekasih berinisial YG pada Sabtu (26/2) malam lalu.
Menurut Muhammad Hidayat, pencurian yang dilakukan keduanya mengakibatkan Yayasan Tafaqquh mengalami kerugian lebih kurang Rp100 juta. Hidayat sendiri merupakan manajer operasional toko tersebut.
Dikisahkan Hidayat, kejadian itu diketahuinya saat dia mendapati pintu ruko dalam keadaan terbuka. Aksi keduanya, dikatakan Hidayat, terekam CCTV yang ada di toko tersebut.
Malam kejadian itu, kata Hidayat, penampakan dari CCTV terlihat muncul YG setelah pintu rolling door terbuka.
Baca Juga: Kapolres: Capaian Vaksinasi Kecamatan Pangean Paling Rendah se-Kuansing
"Dia buka menggunakan gunting besi. Didalam kondisinya berantakan dan pintu terbuka," jelas Hidayat.
Tak lama setelah YG membuka pintu, muncul DM. Kemudian memasukkan motor ke dalam ruko, menutup pintu agar tidak menaruh curiga.
Setelah mengemas beberapa barang berharga seperti tiga unit laptop, dua unit kamera, satu unit drone.
Kedua pasangan kekasih ini langsung kabur, membiarkan pintu terbuka.
Hidayat mengatakan melaporkan kejadian ini, sebagai bentuk ikhtiar agar pelaku mengembalikan barang milik yayasan.
Artikel Terkait
Akibat Cemburu Buta, Pria di Sumut Bunuh Kekasih Hati
Jaksa Sebut Kasus Siskaeee yang Pamer Payudara di Bandara YIA Segera di Sidangkan
Kesal karena Permintaan Rujuk Ditolak Keluarga Istri, Pria di Bengkulu Bakar Rumah Mertua
Curi Tandan Sawit untuk Beli Beras, Kejari Pelalawan Hentikan Penuntutan terhadap Murdani
Dituntut 14 Tahun Penjara, Pengacara Petinggi Fikasa Group Nilai Jaksa Ugal-ugalan
Diduga Gunakan Surat Palsu, Bupati Rohil Afrizal Sintong Dipolisikan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selegram yang Live Show Bugil di Jawa Timur Terancam 10 Tahun Bui
Kejari Pekanbaru Pindahkan 97 Tahanan ke Rutan, Ini Rinciannya
Diduga Dibunuh dan Diperkosa, Wanita Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Ngaku Bisa Luluskan Sekolah Kedinasan, Ari Tipu Warga Pekanbaru Rp150 Juta