HALUANRIAU.CO, YOGYAKARTA - Berkas kasus 'pamer payudara' di Yogyakarta International Airport (YIA), yang menyeret tersangka Fransiska (23) alias Siskaeee dinyatakan lengkap dan akan segera di sidangkan.
Siskaeee disebutkan akan segera di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
“Hari ini sudah selesai dan merupakan pelimpahan tahap kedua, termasuk tersangka, barang bukti dan berkasnya sudah dilimpahkan,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kulonprogo, M Eko Priyanto, Rabu (2/3/2022).
Di dalam pelimpahan berkas perkaranya, penyidik Polda DIY menyerahkan sebanyak 25 barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo, namun tersangka Siskaeee tidak bisa di serahkan karena terkena positif Covid-19.
“Sudah beberapa waktu dia positif Covid-19, sehingga tidak bisa ikut diserahkan. Tadi secara online pengecekan berkasnya,” katanya.
“Berkas ini akan segera dipelajari untuk diteruskan ke PN Wates agar bisa disidangkan,” katanya.
Setelah dinyatakan negatif, nantinya Siskaeee akan di pindahkan ke tahanan rutan kusus perempuan di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Persidangan Siskaeee nantinya akan dilakukan secara online dan tertutup diakibatkan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan menyangkut pornografi yang menjeratnya.
“Tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 jo 30 UU Pornografi dan Pasal 45 tentang ITE,” katanya.
Artikel Terkait
Muka Tak Sesuai Aplikasi, Seorang Pemuda Dicekik dan Diperas Wanita Malam
Tak Sempat Menikmati Malam Pertama, Mempelai Pria Harus Menginap di Hotel Prodeo akibat Narkoba
Diduga Jadikan Seorang Remaja Putri Budak Seks, Oknum Polda di Sulsel Ditangkap Propam
Seorang Ayah di Depok Perkosa dan Ancam Anak Kandung Berusia 11 Tahun dengan Golok
Giliran Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Alen Sandang Status Buron
Nasib IYS Tergantung Hasil Audit Inspektorat Pekanbaru
Jaksa Tuntut Mantan Kades Koto Perambahan 5,6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Investasi Bodong Rp84,9 M, Petinggi PT Fikasa Dituntut 14 Tahun Penjara, Marketing 12 Tahun
Sekelompok Pria di Pekanbaru Digrebek Polisi saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Akibat Cemburu Buta, Pria di Sumut Bunuh Kekasih Hati