Seorang Ayah di Depok Perkosa dan Ancam Anak Kandung Berusia 11 Tahun dengan Golok

- Selasa, 1 Maret 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Karyawati 17 Tahun Diperkosa Bos Warteg, Pelaku Mau Bunuh Diri (Freepik)
Ilustrasi pemerkosaan. Karyawati 17 Tahun Diperkosa Bos Warteg, Pelaku Mau Bunuh Diri (Freepik)

HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT - Seorang ayah kandung bernisial A (49) Sukmajaya, Depok menyerahkan ke polisi pada pada Senin (28/02/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Adapun perkara yang menyebabkannya menyerahkan diri ke polisi yakni kasus pemerkosaan. Pelaku A diketahui telah memperkosa anaknya sendiri yang berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, A mengancam sang anak dengan benda tajam untuk memuluskan aksi bejatnya.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan anak kandungnya sendiri, yang juga menggunakan atau mengancam dengan senjata tajam berupa golok," katanya di Polres Depok (01/03/2022).

Baca Juga: LinkedIn Luncurkan Fitur 'Career Break' Bagi Para Penggunanya

Pelaku kepada awak media mengaku perbuatannya dilakukan saat sang istri sedang sibuk di warung.

"Itu baru bulan sekarang (2022) yang pakai golok. timbang nakut-nakutin aja biar mau. Itu saya lakuin di rumah sendiri. Istri saya lagi di warung,” ujarnya.

Pelaku mengatakan sudah empat kali melakukan perbuatan tersebut. Namun berdasarkan pengakuan korban, perlakuan bejat sudah dialaminya 20 kali.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan A untuk mengancam dan dua buah sprei.

Baca Juga: Pledis Entertainment Umumkan NU’EST Bubar, Boy Band K Pop Ini Bakal Rilis Album Terahir Sebelum 14 Maret 2022

Menurut keterangan Ketua RT, S (40), pelaku bekerja sebagai pekerja serabutan dan dikenal pemabuk.

"Dia kan serabutan ya, kadang kuli kadang apa. Memang dikenal pemabuk sebelum saya jadi Ketua RT," ucap S.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X