HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT - Seorang ayah kandung bernisial A (49) Sukmajaya, Depok menyerahkan ke polisi pada pada Senin (28/02/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun perkara yang menyebabkannya menyerahkan diri ke polisi yakni kasus pemerkosaan. Pelaku A diketahui telah memperkosa anaknya sendiri yang berusia 11 tahun.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, A mengancam sang anak dengan benda tajam untuk memuluskan aksi bejatnya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan anak kandungnya sendiri, yang juga menggunakan atau mengancam dengan senjata tajam berupa golok," katanya di Polres Depok (01/03/2022).
Baca Juga: LinkedIn Luncurkan Fitur 'Career Break' Bagi Para Penggunanya
Pelaku kepada awak media mengaku perbuatannya dilakukan saat sang istri sedang sibuk di warung.
"Itu baru bulan sekarang (2022) yang pakai golok. timbang nakut-nakutin aja biar mau. Itu saya lakuin di rumah sendiri. Istri saya lagi di warung,” ujarnya.
Pelaku mengatakan sudah empat kali melakukan perbuatan tersebut. Namun berdasarkan pengakuan korban, perlakuan bejat sudah dialaminya 20 kali.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan A untuk mengancam dan dua buah sprei.
Baca Juga: Pledis Entertainment Umumkan NU’EST Bubar, Boy Band K Pop Ini Bakal Rilis Album Terahir Sebelum 14 Maret 2022
Menurut keterangan Ketua RT, S (40), pelaku bekerja sebagai pekerja serabutan dan dikenal pemabuk.
"Dia kan serabutan ya, kadang kuli kadang apa. Memang dikenal pemabuk sebelum saya jadi Ketua RT," ucap S.
Artikel Terkait
Gemetaran Melihat Polisi, Pemuda di Tanjungbalai Diamankan karena Ketahuan Kantongi Sabu
Ancam Petugas Pakai Sajam, Polisi Tembak Mati Pelaku Begal
Ungkap Aliran Dana Proyek RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Terima Miliaran Rupiah
Kejari Selamatkan Rp3 M dari Kelebihan Bayar Kegiatan Sosper di Sekretariat DPRD Pekanbaru
Pengadilan Tipikor Pekanbaru Lambungkan Hukuman Mantan Bupati Kuansing Menjadi 8 Tahun Penjara
Saling Rebutan Pacar, Satu Terkapar Luka Tusuk
Tim Gabungan Polri Temukan Ladang Ganja Seluas 6,28 Ha di Aceh
Muka Tak Sesuai Aplikasi, Seorang Pemuda Dicekik dan Diperas Wanita Malam
Tak Sempat Menikmati Malam Pertama, Mempelai Pria Harus Menginap di Hotel Prodeo akibat Narkoba
Diduga Jadikan Seorang Remaja Putri Budak Seks, Oknum Polda di Sulsel Ditangkap Propam