Saling Rebutan Pacar, Satu Terkapar Luka Tusuk

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:58 WIB
 Tersangka MAD (18) (Akmal/HRC)
Tersangka MAD (18) (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dua remaja belasan tahun terlibat perkelahian, dimana satu diantarnya terkapar akibat luka tusuk dan satu menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayan berat.

Yang menjadi korban remaja inisial F (18) dan yang menjadi tersangka remaja inisial MAD (19). Mereka berdua merupakan sahabat, yang kini renggang setelah perkelahian itu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menyebut bahwa insiden itu terjadi di kamar Hotel Sukajadi, Jalan Melur pada Kamis (17/2) siang.

Korban inisial F (18) awal berada dirumahnya, kemudian dijemput oleh tersangka inisal MAD (18) lalu dibawa ke Hotel Sukajadi.

Baca Juga: Qoriah Muda Asal Riau Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

"Setelah masuk ke kamar hotel, pelaku langsung memukul korban dengan helm dan menusuk punggu dan lengan korban menggunakan pisau yang telah di persiapkan pelaku dipinggangnya," terang Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (26/2).

Nasib F (18) masih beruntung, sebab perkelahian itu diketahui oleh seorang rekannya inisal J, setelah berhasil melerai lalu melarikan F (18) untuk diberi pertolongan medis.

Pada Rabu (23/2), akhirnya keberadaan tersangka MAD (18) diketahui. Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Resmob Batman Jembalang berhasil meringkusnya di Jalan Ade Irma Suryani.

Usut punya usut, ternyata aksi nekat tersangka dipicu oleh rasa asmara, dimana keduanya memperbutkan perempuan yang sama.

"Iya (rebutan pacar)," tegas Kompol Andrie.

Tersangka MAD (18) kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, dan disangkakan pasal 353 atau 351 KUHPidana.

Baca Juga: Diduga Ditimbun, Sebanyak 24 Ribu Liter Minyak Goreng Diamankan Polda Banten

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X