Baca Juga: Kode Redeem FF 23 Februari 2022, Klaim Segera
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Tersangka terancam hukuman diatas 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Diputus CInta, Pemuda di Lampung Kirim Video Mesum ke Ayah Mantan Kekasihnya
1 Juta Kg Minyak Goreng Diduga Ditimbun di Sumut, Bareskrim Turun Tangan
Warga Bungo Jambi Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Karung
Kabur saat Tes Urine Dikantornya, Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap
Gugatan Soal Pengumuman Penyaluran Beasiswa Provinsi Riau Bergulir ke Tingkat Banding
Banding Ditolak, Mantan Teller BJB Pekanbaru Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Pelaku Anak Perkara Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi di Siak Jalani Tahap II
Emak-Emak di Jakut Ditipu Hingga Miliaran Rupiah dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah
Pelaku Maling 26 Unit HP Diringkus di Sumbar
Bobol Rumah Curi Cabai, Satu Pelaku Masih DPO