"Pelaku berdomisili di Sumbar. Sementara uang Rp 18 juta ini mereka gunakan oleh dua pelaku utama ini," ulasnya.
Aksi mereka diketahui oleh karyawan toko, SPD (22) setelah pagi hari hendak membuka toko. Ia melihat sejumlah handphone yang ada di lemari steling sudah hilang.
Ia lantas langsung melihat rekaman CCTV dan ada dua orang tersangka yang masuk dari jendela kamar toko dilantai dua itu. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Es hingga April 2022
Usai melakukan penangkapan, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan para pelaku saat beraksi. Tiga handphone android merk Realme, satu handphone merk Iphone 11 Pro Max, dan dua unit handphone merk Iphone 11.
Artikel Terkait
Terima Beasisswa Namun Tidak Memenuhi Syarat, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi
Modus COD saat Pagi Buta, Seorang Pria di Jakarta Jadi Korban Begal hingga Jarinya Putus
Diputus CInta, Pemuda di Lampung Kirim Video Mesum ke Ayah Mantan Kekasihnya
1 Juta Kg Minyak Goreng Diduga Ditimbun di Sumut, Bareskrim Turun Tangan
Warga Bungo Jambi Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Karung
Kabur saat Tes Urine Dikantornya, Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap
Gugatan Soal Pengumuman Penyaluran Beasiswa Provinsi Riau Bergulir ke Tingkat Banding
Banding Ditolak, Mantan Teller BJB Pekanbaru Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Pelaku Anak Perkara Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi di Siak Jalani Tahap II
Emak-Emak di Jakut Ditipu Hingga Miliaran Rupiah dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah