HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pelaku pencurian toko ponsel diringkus oleh Tim Opsnal Batman Jembalang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, dua pelaku beserta penadah.
Pelaku yakni MKN (26) dan N (26), keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di kawasan Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (18/2).
Pelaku ini berhasil menggasak 26 unit handphone dalam aksinya mebobol Toko handphone Fajar Store, Jalan Delima, Selasa (25/1) lalu.
"Sebagian sudah ada yang dijual oleh para tersangka. Mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp18 juta dari penjualan handphone tersebut," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto, didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan saat memimpin ekspos kejahatan pelaku, Senin (21/2).
Baca Juga: Hasil Drawing AFF Futsal Championship 2022, Indonesia Satu Tim Dengan Tuan Rumah dan Malaysia
Usai melakukan aksinya, beberapa handphone hasil curian dijual pelaku di Kota Pekanbaru. Namun sebagian lagi mereka bawa ke wilayah Sumatra Barat untuk dijual.
"Kami juga amankan satu tersangka, penadah insial RK di Kota Pekanbaru. Dari situ kita kembangkan lagi dan masih ada satu penadah yang masih DPO inisial RZ," terangnya.
Dari puluhan handphone yang berhasil mereka curi, masih ada sembilan unit handphone yang belum mereka jual. Beberapa handphone ini dalam kondisi rusak karena dipukul oleh pelaku untuk mematikan handphone.
"Waktu diambil handphone ini masih dalam keadaan nyala. Jadi pelaku memukul untuk mematikan handphone agar mereka tidak bisa di lacak melalui handphone tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Mentri Nadiem Apresiasi Pemprov Riau, Sahkan Pergub Penguatan Pendidikan Vokasi
Kasat Reskrim menambahkan, dari uang Rp 18 juta yang berhasil mereka dapatkan dari penjualan itu, mereka gunakan untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi. Para pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksinya.
Artikel Terkait
Terima Beasisswa Namun Tidak Memenuhi Syarat, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi
Modus COD saat Pagi Buta, Seorang Pria di Jakarta Jadi Korban Begal hingga Jarinya Putus
Diputus CInta, Pemuda di Lampung Kirim Video Mesum ke Ayah Mantan Kekasihnya
1 Juta Kg Minyak Goreng Diduga Ditimbun di Sumut, Bareskrim Turun Tangan
Warga Bungo Jambi Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Karung
Kabur saat Tes Urine Dikantornya, Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap
Gugatan Soal Pengumuman Penyaluran Beasiswa Provinsi Riau Bergulir ke Tingkat Banding
Banding Ditolak, Mantan Teller BJB Pekanbaru Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Pelaku Anak Perkara Dugaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi di Siak Jalani Tahap II
Emak-Emak di Jakut Ditipu Hingga Miliaran Rupiah dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah