Kabur saat Tes Urine Dikantornya, Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap

- Senin, 21 Februari 2022 | 10:56 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/RenoBeranger)
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/RenoBeranger)

HALUANRIAU.CO, Aceh - Petugas BNNP menangkap seorang anggota Satpol PP Provinsi Aceh berinisial ER karena diduga menggunakan sabu.

Diketahui, ER sempat kabur saat tes urine di kantornya.

"ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Ketika ditangkap, dia baru selesai nyabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Dalam penangkapan itu, petugas BNNP hanya menemukan barang bukti alat untuk pakai sabu. Namun, ketika dites urine, ER dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Lantik Arief Prasetyo Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengakui telah menggunakan sabu. BNNP masih menyelidiki dari mana ER mendapatkan barang haram tersebut.

"ER juga mengaku melarikan diri saat BNNP Aceh melakukan tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu," ujar Mirwazi.

Menurut Mirwazi, ER telah membeberkan nama-nama anggota Satpol PP Aceh yang diduga menggunakan sabu. Petugas BNN bakal meminta keterangan anggota-anggota tersebut.

"ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan sabu tersebut," ujar Mirwazi.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X