HALUANRIAU.CO, JAWA BARAT - Anggota polisi dibegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Selasa (14/2/2022) dini hari. Korban terluka di bagian tubuh dan motornya raib.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja dia belum merinci soal kasus tersebut.
“Betul (anggota kepolisian dibegal),” kata Alexander ketika dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Alex, sapaan akrabnya mengatakan saat ini Polsek Jatisampurna bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia pun membenarkan adanya pelaporan yang diterima dari korban.
"Personel Polsek Jatisampurna dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang cek dan olah TKP," kata Alex.
Sementara, kronologi lengkap serta identitas korban belum dijelaskannya. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan saat ini petugas juga tengah melakukan penyelidikan kasus itu.
"Masih lidik," singkat Dirga.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polres Inhil Tangkap Seorang Pria Terkait Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Diringkus, Pura-pura Bantu Keluarkan Mobil Dari Kubangan Lumpur Lalu Bawa Kabur
Miris! Seorang Pelajar Menjadi Pemeran Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara
Korupsi Keuangan KONI, Ketua Cabor PABBSI Bengkalis Segera Disidangkan
Besok Herry Wirawan Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santri
Korupsi di RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Diperkirakan Kabur ke Luar Riau
Nonton Film Porno Sebelum Mengawasi Ujian, Guru Agama di Tengerang Sodomi Muridnya
Pelaku Pelecehan Seksual 13 Santriwati, Herry Wirawan hanya Divonis Penjara Seumur Hidup